Ditjen Pas Jatim Diduga Lindungi Oknum Pengedar Narkoba, BNN dan DPRD Jatim Tuntut Penanganan Tegas
Surabaya, Sniperjurnalis.com, Penanganan kasus oknum petugas Lapas Madiun berinisial IF yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba kembali menjadi sorotan tajam.
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjen Pas) Jawa Timur mengadili dengan peraturan penegakan hukum narkotika dengan memberikan sanksi administratif ringan, hanya berupa penurunan pangkat dan pengobatan, tanpa proses hukum yang serius.
Dalam rapat bersama Komisi A DPRD Jawa Timur, Aliansi Madura Indonesia (AMI), dan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Surabaya pada Senin (23/6), terungkap bahwa tindakan Kanwil Ditjen Pas Jatim terhadap IF dinilai mencederai rasa keadilan dan menimbulkan ketimpangan dalam penegakan hukum.
Ketua Umum AMI, Baihaki Akbar, menyatakan, “Kalau yang melakukan itu warga sipil, sudah pasti dihukum berat. Tapi karena ini petugas lapas, hanya diturunkan pangkatnya dan dimutasi. Ini tidak bisa dibiarkan.”
Kepala BNNK Surabaya, Kombes Pol. Heru Prasetyo, menegaskan bahwa penanganan kasus narkotika harus melibatkan aparat penegak hukum sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Kanwil Ditjen Pas tidak memiliki dasar hukum untuk menangani secara internal tanpa pelibatan aparat penegak hukum,” ujarnya.
Heru menambahkan bahwa tindakan sepihak proses tanpa hukum dapat menutupi tindakan kejahatan dan memperkuat impunitas budaya dalam sistem masyarakat.
Anggota Komisi A DPRD Jatim sepakat bahwa langkah Kanwil Ditjen Pas Jatim merupakan bentuk pengabaian terhadap sistem penegakan hukum.
Mereka berencana memanggil Kepala Kanwil Ditjen Pas Jatim untuk memberikan penjelasan resmi.
“Tidak bisa ada pembiaran terhadap pelanggaran sistematis seperti ini,” tegas salah satu anggota dewan.
Kasus ini menekankan pentingnya transparansi dan koordinasi antara Ditjen Pas, BNN, dan kepolisian dalam upaya pemberantasan narkoba di lingkungan lapas.
Penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat menghilangkan praktik konservatif dan memberikan efek jera bagi pelaku.
Aliansi Madura Indonesia adalah organisasi yang fokus pada pemberdayaan masyarakat dan pengawasan penegakan hukum di Jawa Timur.
AMI berkomitmen untuk mendukung terciptanya sistem hukum yang adil dan transparan demi kesejahteraan masyarakat.
(Redho)
Posting Komentar