Kapolres Soppeng Hadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2025
Soppeng, Sniperjurnalis.com
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Soppeng menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan (DPB) Triwulan II tahun 2025, yang berlangsung di Aula Kantor KPU Kabupaten Soppeng, Jl. Salotungo, Kecamatan Lalabata. Rabu, 2 Juli 2025, pukul 13.30 WITA.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Soppeng, Irwan Usman, S.Km, dan dihadiri oleh sejumlah unsur Forkopimda serta stakeholder terkait. Turut hadir dalam kegiatan tersebut, perwakilan dari Kejaksaan Negeri, Bawaslu, Kesbangpol, Rutan Kelas IIB, Dukcapil, Kemenag, dan Dinas Pendidikan Kabupaten Soppeng.
Dalam rekapitulasi DPB Triwulan II ini, KPU mencatat sebanyak 184.107 pemilih aktif, yang terdiri dari 87.340 pemilih laki-laki dan 96.767 pemilih perempuan yang tersebar di 70 desa/kelurahan pada 8 kecamatan se-Kabupaten Soppeng.
Adapun rincian perbaikan data mencakup:
Pemilih baru: 3.621 orang
Pemilih tidak memenuhi syarat (TMS): 695 orang
Pemilih perubahan data: 2.489 orang
Dalam keterangannya, Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana, S.I.K., M.I.K. menyampaikan bahwa kehadiran Polres dalam kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam mengawal setiap tahapan pemilu agar berjalan aman, tertib, dan demokratis.
“Polri, dalam hal ini Polres Soppeng, siap mendukung penuh setiap tahapan penyelenggaraan pemilu, termasuk pembaruan data pemilih yang menjadi elemen krusial dalam menjamin kualitas demokrasi. Kami juga mengapresiasi langkah KPU yang terus melakukan pemutakhiran data secara transparan dan partisipatif,” ujar Kapolres.
Ia menambahkan bahwa koordinasi antar lembaga sangat penting guna menjaga integritas data pemilih, mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, dan membangun kepercayaan publik terhadap proses pemilu.
Rapat pleno tersebut berlangsung hingga pukul 15.30 WITA dalam suasana tertib, dan lancar. KPU menegaskan bahwa daftar pemilih berkelanjutan akan terus diperbaharui dan dijadikan dasar pada pelaksanaan Pemilu, Pilkada, dan Pemilu Presiden mendatang. Langkah ini merupakan wujud komitmen dalam mewujudkan pemilu yang jujur, adil, dan demokratis.
Red
Posting Komentar