Dugaan Mafia Solar Subsidi di SPBU Simangambat Disorot, Pemilik Diminta Buka Suara dan APH Didesak Bertindak
Madina, Sniperjurnalis.com, Dugaan penyalahgunaan distribusi solar bersubsidi di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) kembali menjadi sorotan. Manajemen dan pemilik SPBU No. 14.229.323 Simangambat, Kecamatan Siabu, diminta memberikan penjelasan terbuka menyusul beredarnya video yang diduga merekam pengisian solar subsidi menggunakan kendaraan yang telah dimodifikasi.
Video tersebut disebut beredar pada Senin, 5 Oktober 2026. Dalam rekaman yang beredar, terlihat kendaraan Chevrolet yang diduga menggunakan tangki modifikasi melakukan pengisian BBM jenis solar di SPBU Simangambat.
Peristiwa tersebut memicu desakan dari sejumlah elemen masyarakat agar aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran dalam proses distribusi BBM bersubsidi tersebut.
Ketua Madina Corruption Watch (MCW), Jupriadi Batubara, meminta pengelola SPBU, termasuk manager Ihsan dan Hj. Riadoh Rangkuti selaku pemilik sekaligus pengelola SPBU, memberikan klarifikasi terkait kejadian yang terekam dalam video.
Menurut Jupriadi, manajemen perlu menjelaskan mekanisme pengawasan di SPBU, termasuk bagaimana kendaraan yang diduga menggunakan tangki modifikasi dapat melakukan pengisian solar bersubsidi.
“Manajemen SPBU harus menjelaskan kepada publik. Kenapa kendaraan yang diduga menggunakan tangki modifikasi bisa melakukan pengisian dengan leluasa? Ini harus dijelaskan secara terbuka,” ujar Jupriadi.
Ia menilai dugaan praktik tersebut perlu diperiksa secara menyeluruh, terutama untuk memastikan apakah terjadi pelanggaran terhadap ketentuan penyaluran BBM bersubsidi.
“Kalau memang ditemukan pelanggaran, tentu harus ada tindakan sesuai aturan. Pengawasan internal SPBU juga harus diperiksa,” katanya.
Desakan serupa disampaikan Ketua Forum MP4 (Mahasiswa dan Pemuda Pemantau Pemerintah/Pelayanan Publik), Arif Azka.
Ia meminta Polres Mandailing Natal tidak mengabaikan informasi dan rekaman video yang beredar di tengah masyarakat.
“Kapolres Madina harus turun tangan. Periksa kendaraan, operator, pengelola SPBU, CCTV dan seluruh rangkaian transaksi pada saat kejadian. Dari situ bisa diketahui apakah ada pelanggaran atau tidak,” tegas Arif.
Menurutnya, pemeriksaan diperlukan agar persoalan tersebut tidak berhenti sebatas polemik di media sosial.
Ia juga meminta aparat menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat apabila dari hasil penyelidikan ditemukan indikasi penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Selain aparat penegak hukum, MCW dan Forum MP4 juga mendesak PT Pertamina Patra Niaga melakukan pemeriksaan terhadap SPBU tersebut.
Mereka meminta distribusi BBM ke SPBU Simangambat dievaluasi dan dilakukan audit apabila ditemukan indikasi pelanggaran dalam penyaluran solar bersubsidi.
“Yang paling penting adalah transparansi. Rekaman CCTV pada tanggal kejadian harus diamankan dan diperiksa. Jangan sampai ada barang bukti yang hilang atau tidak dapat ditelusuri,” ujar Arif.
Kedua kelompok tersebut juga menyatakan akan membawa persoalan itu ke Polres Madina dengan menyertakan video yang beredar serta keterangan dari masyarakat.
Mereka menegaskan bahwa dugaan penyalahgunaan solar subsidi harus dibuktikan melalui proses pemeriksaan dan penegakan hukum, bukan sekadar berdasarkan tudingan.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, manager Ihsan dan Hj. Riadoh Rangkuti selaku pihak yang disebut sebagai pemilik dan pengelola SPBU Simangambat belum memberikan keterangan resmi terkait video tersebut.
Konfirmasi yang disampaikan jurnalis disebut telah terbaca, namun belum mendapatkan tanggapan.
Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada pihak manajemen maupun pemilik SPBU untuk memberikan penjelasan secara utuh sebagai bagian dari prinsip keberimbangan pemberitaan.
(Magrifatulloh)


Posting Komentar