Ketua Pengprov TI Sultra Disorot, Itikad Mediasi KONI Kendari Dinilai Diabaikan
Kendari, Sniperjurnalis.com, Polemik mosi tidak percaya terhadap kepengurusan Pengurus Kota (Pengkot) Taekwondo Indonesia (TI) Kota Kendari kian memanas. Kritik kini tidak hanya menyasar keputusan organisasi, tetapi juga mempertanyakan cara Ketua Pengprov TI Sulawesi Tenggara menangani konflik internal yang melibatkan para pelatih dan dojang.
Sejumlah pihak menilai, klarifikasi Pengprov TI Sultra belum menjawab substansi persoalan. Bahkan, sikap yang ditunjukkan dinilai justru berpotensi memperlebar jurang konflik dan mengabaikan ruang penyelesaian melalui dialog.
Sedikitnya ada tiga hal yang menjadi sorotan.
Verifikasi Dipertanyakan, Jangan Sekadar Klaim Administratif
Pengprov TI Sultra sebelumnya menyatakan telah melakukan penelusuran dan verifikasi terhadap data administratif internal para pelatih yang menandatangani mosi tidak percaya.
Namun, proses verifikasi tersebut dipertanyakan. Sejumlah pelatih meminta Pengprov TI Sultra membuka secara terang metode yang digunakan, termasuk dasar penilaian terhadap status dojang maupun pelatih yang disebut bermasalah secara administratif.
“Verifikasinya seperti apa? Apakah yang bersangkutan dikonfirmasi langsung? Apakah ada berita acara? Apakah diberi ruang untuk memberikan klarifikasi? Ini yang harus dibuka,” ujar seorang pelatih senior Kota Kendari yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan. Rabu (7/10/2026).
Menurutnya, persoalan administrasi seharusnya diselesaikan melalui mekanisme yang transparan, bukan dengan pernyataan sepihak yang berpotensi merugikan reputasi pihak tertentu.
“Kalau memang ada bukti bahwa seseorang tidak aktif atau dojang-nya bermasalah, silakan tunjukkan dasar dan dokumennya. Jangan hanya menyampaikan kesimpulan,” tegasnya.
Sorotan berikutnya menyangkut langkah KONI Kota Kendari yang disebut telah membuka ruang mediasi untuk menyelesaikan polemik tersebut.
Langkah itu dinilai sebagai jalan keluar yang lebih konstruktif dibanding memperuncing konflik melalui keputusan administratif.
Namun, informasi yang dihimpun menyebutkan, Pengprov TI Sultra justru menerbitkan keputusan penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Pengkot TI Kota Kendari sebelum persoalan benar-benar menemukan titik temu melalui forum mediasi.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan: jika pintu dialog sudah dibuka, mengapa tidak dimanfaatkan terlebih dahulu?
“Kalau KONI Kota Kendari sudah menawarkan mediasi, seharusnya itu dimanfaatkan. Mediasi bukan bentuk kelemahan, tetapi jalan untuk mencari solusi,” ujar seorang pemerhati olahraga Sulawesi Tenggara.
Ia menilai, keputusan sepihak tanpa terlebih dahulu menyelesaikan akar persoalan justru dapat memperkuat kesan bahwa konflik organisasi sedang diselesaikan dengan pendekatan kekuasaan.
Polemik juga mengarah pada pernyataan bahwa SK kepengurusan maupun penunjukan Plt tetap sah dan berlaku.
Sejumlah pihak mengingatkan bahwa legalitas administratif memang penting, tetapi dalam organisasi olahraga, legitimasi juga membutuhkan penerimaan dan komunikasi dengan para pelatih serta dojang yang menjadi bagian dari pembinaan atlet.
“Kalau persoalannya hanya SK, tentu mudah. Tetapi ketika muncul mosi tidak percaya dari para pelatih dan dojang, berarti ada persoalan yang harus didengar. Jangan semuanya dijawab dengan SK,” ujar salah seorang pengurus dojang di Kendari.
Ia menilai, keberadaan aspirasi dari 15 pelatih yang disebut berasal dari 15 dojang seharusnya menjadi alarm bagi Pengprov TI Sultra untuk melakukan evaluasi internal.
“Jangan sampai suara kritik dianggap sebagai ancaman terhadap organisasi. Kritik itu seharusnya menjadi bahan evaluasi,” katanya.
Situasi yang semakin terbuka ke publik membuat sejumlah pihak meminta Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (PBTI) turun tangan.
PBTI dinilai perlu mengambil posisi sebagai pihak yang objektif untuk memastikan konflik di tingkat daerah tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih besar dan berdampak langsung terhadap pembinaan atlet.
“PBTI harus turun dan melihat persoalan ini dari dua sisi. Jangan hanya menerima laporan dari satu pihak,” ujar seorang pelatih berlisensi nasional.
Menurutnya, PBTI dapat melakukan pemeriksaan terhadap proses penerbitan keputusan, memverifikasi status pelatih dan dojang yang dipersoalkan, serta memfasilitasi pertemuan antara pihak-pihak yang berseteru.
“Yang harus diselamatkan bukan ego pengurus, tetapi pembinaan atlet. Jangan sampai atlet dan orang tua menjadi korban konflik orang dewasa,” tegasnya.
Polemik ini pada akhirnya bukan sekadar persoalan siapa yang memegang jabatan. Ada kepentingan yang lebih besar, yakni keberlangsungan pembinaan atlet Taekwondo di Kota Kendari.
Jika konflik organisasi terus dibiarkan tanpa penyelesaian yang transparan, dampaknya berpotensi merembet ke program latihan, kompetisi, pembinaan atlet hingga hubungan antara pelatih dan pengurus.
Karena itu, PBTI didesak segera hadir sebagai penengah yang objektif.
Organisasi olahraga tidak boleh menjadi arena pertarungan ego. SK bisa diterbitkan, jabatan bisa ditunjuk, tetapi kepercayaan tidak bisa dipaksakan.
Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan resmi dari PBTI terkait desakan agar persoalan tersebut ditangani di tingkat pusat. Pengprov TI Sultra juga belum memberikan tanggapan atas kritik mengenai dugaan pengabaian terhadap upaya mediasi KONI Kota Kendari serta tudingan mengenai gaya kepemimpinan yang dinilai terlalu administratif dan minim dialog.
(Red/Umar)


Posting Komentar