Sikat Judi Sabung Ayam, Ini Kata Kapolres Sinjai
SINJAI, SNIPERJURNALIS.COM- Sinjai bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait praktik judi sabung ayam di Desa Sukamaju, Kecamatan Tellulimpoe. Tim Resmob Sat Reskrim bersama Anggota Polsek Tellulimpoe, dipimpin Kapolsek IPTU Jalaludin, SH, langsung menuju lokasi dan mendapati kegiatan perjudian sedang berlangsung.
Penggerebekan dilakukan pada Kamis, 20 November 2025, sekitar pukul 16.00 Wita. Operasi ini berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti. Kapolres Sinjai, AKBP Harry Azhar, SH., S.I.K., MH melalui Kasat Reskrim IPTU Adi Asrul, SH., MH menegaskan, informasi dari warga menjadi dasar tindakan cepat pihak kepolisian.
“Saat tim tiba, beberapa pelaku mencoba melarikan diri. Namun dua orang berhasil diamankan bersama barang bukti,” ungkap Kasat Reskrim.
Dua terduga pelaku berinisial FL (45) dan IA (50), keduanya petani warga Dusun Batulohe, Desa Sukamaju. Barang bukti yang disita meliputi 1 ayam mati, 2 ayam hidup, 1 jaket, 1 karung, dan 11 sepeda motor.
Polres Sinjai menekankan komitmennya memberantas perjudian di wilayah hukum Sinjai. Partisipasi masyarakat sangat dihargai karena memudahkan penegakan hukum dan menjaga ketertiban.
Penggerebekan ini menjadi peringatan tegas bahwa kegiatan judi sabung ayam tidak akan ditoleransi. Masyarakat diimbau terus aktif melaporkan tindakan melawan hukum agar keamanan dan ketertiban tetap terjaga. (S).


Posting Komentar