Bupati Soppeng Hadiri Rakornas Mitigasi dan Antisipasi Musim Kemarau 2026 di Kementan
Jakarta, Sniperjurnalis.com,-Bupati Soppeng menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) mitigasi kemarau, yang digelar Kementerian Pertanian Republik Indonesia sebagai langkah antisipatif menghadapi potensi kekeringan ekstrem tahun 2026 (20/4/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Auditorium Gedung F Kantor Pusat Kementerian Pertanian tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Pertanian Republik Indonesia, Andi Amran Sulaiman dan diikuti oleh perwakilan pemerintah daerah dari seluruh Indonesia, termasuk para bupati dan wali kota.
Rakornas membahas langkah-langkah strategis menghadapi musim kemarau 2026 dalam rangka menjaga keberlanjutan swasembada pangan nasional. Dalam pemaparannya, Menteri Pertanian menyampaikan sejumlah program prioritas, antara lain bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan), subsidi pupuk, serta program irigasi dan pompanisasi seluas 1.000.000 hektare.
Selain itu, pemerintah juga menargetkan peningkatan ekspor dan penurunan impor sektor pertanian, serta menjaga tren positif nilai tukar petani (NTP) yang disebut mencapai titik tertinggi dalam 34 tahun terakhir.
Menteri Pertanian menegaskan bahwa Indonesia telah mencapai swasembada pangan lebih cepat dari target yang ditetapkan.
“Indonesia sudah mencapai swasembada dalam satu tahun dari target empat tahun. Ini harus dipertahankan. Pagu anggaran Kementan tahun 2026 sebesar Rp40,145 triliun difokuskan untuk mempercepat swasembada pangan,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan kebijakan penurunan harga pupuk bersubsidi sebesar 20 persen, penambahan volume pupuk bersubsidi sebanyak 700.000 ton, serta rencana pembangunan tujuh pabrik pupuk baru, dengan lima di antaranya ditargetkan beroperasi sebelum 2029.
Dalam forum tersebut, Menteri Pertanian turut meminta kepala daerah untuk aktif menyampaikan kendala di wilayah masing-masing, khususnya terkait peningkatan Luas Tambah Tanam (LTT) dan kesiapan menghadapi musim kemarau.
Kehadiran Bupati Soppeng dalam Rakornas ini menjadi bagian dari sinergi pemerintah daerah dengan pemerintah pusat dalam memperkuat ketahanan sektor pertanian menghadapi tantangan perubahan iklim, khususnya potensi kekeringan ekstrem tahun 2026.
(Red)


Posting Komentar