Menyajikan Berita Akurat, Aktual dan Anti Hoax Kasat Resnarkoba Polresta Gowa Pastikan Dugaan Pelanggaran Anggota Diusut, Tegaskan Proses Internal Tetap Berjalan - SNIPER JURNALIS
News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Kasat Resnarkoba Polresta Gowa Pastikan Dugaan Pelanggaran Anggota Diusut, Tegaskan Proses Internal Tetap Berjalan

Kasat Resnarkoba Polresta Gowa Pastikan Dugaan Pelanggaran Anggota Diusut, Tegaskan Proses Internal Tetap Berjalan


Gowa, Sniperjurnalis.com,– Komitmen Polresta Gowa dalam menjaga profesionalisme anggotanya kembali ditegaskan. Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polresta Gowa, Kompol Ismail, S.H., M.M., memastikan setiap dugaan pelanggaran yang melibatkan personel kepolisian akan diproses sesuai aturan yang berlaku.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul mencuatnya perhatian publik atas dugaan insiden yang melibatkan oknum anggota Satresnarkoba Polresta Gowa. Menurut Kompol Ismail, seluruh laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara profesional, objektif, dan berdasarkan hasil pemeriksaan.

"Apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh anggota, tentu akan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku," ujar Kompol Ismail.

Ia menegaskan, penyelesaian perkara melalui jalur damai antara pihak yang berselisih tidak menghentikan kewajiban institusi Polri untuk melakukan pemeriksaan internal. Penegakan disiplin, pembinaan, hingga proses kode etik tetap dilakukan apabila ditemukan adanya pelanggaran oleh anggota.

Kompol Ismail mengatakan Polri berkomitmen menjaga integritas institusi melalui penegakan aturan yang berlaku tanpa membedakan siapa pun yang terlibat. Karena itu, setiap laporan akan diuji berdasarkan fakta, alat bukti, serta mekanisme hukum yang berlaku.

"Sebagai aparat penegak hukum, kami menjunjung tinggi prinsip keadilan, profesionalitas, dan akuntabilitas. Tidak ada toleransi terhadap anggota yang terbukti melanggar aturan maupun kode etik profesi," tegasnya.

Pernyataan tersebut merupakan respons atas tuntutan Front Aktivis Kerakyatan (FAKTA) Sulawesi Selatan yang meminta Sipropam dan Siwas Polresta Gowa mengusut dugaan tindakan kekerasan yang diduga melibatkan dua oknum anggota Satresnarkoba terhadap seorang warga sipil. Dalam tuntutannya, FAKTA juga meminta dilakukan evaluasi terhadap pimpinan satuan apabila ditemukan adanya kelalaian dalam pengawasan personel.

Menanggapi hal itu, Kompol Ismail mengajak masyarakat untuk memberikan kesempatan kepada institusi Polri menjalankan proses klarifikasi dan pemeriksaan secara menyeluruh. Menurutnya, hasil pemeriksaan nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan ada atau tidaknya pelanggaran yang dilakukan anggota.

Dengan komitmen tersebut, Polresta Gowa berharap kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian tetap terjaga melalui penanganan setiap laporan secara transparan, profesional, dan akuntabel.

Sebagai bentuk keberimbangan pemberitaan, redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak yang berkaitan dengan informasi ini sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

(Red) 

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Next
This is the most recent post.
Previous
Posting Lama

Posting Komentar