Menyajikan Berita Akurat, Aktual dan Anti Hoax Bukan Sekadar Pangkas Anggaran, Suwardi Haseng Minta APBD Perubahan 2026 Lebih Tepat Sasaran - SNIPER JURNALIS
News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Bukan Sekadar Pangkas Anggaran, Suwardi Haseng Minta APBD Perubahan 2026 Lebih Tepat Sasaran

Bukan Sekadar Pangkas Anggaran, Suwardi Haseng Minta APBD Perubahan 2026 Lebih Tepat Sasaran


Soppeng, Sniperjurnalis.com, Pemerintah Kabupaten Soppeng dan DPRD Soppeng sepakat melangkah ke tahapan berikutnya dalam penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan perubahan KUA dan PPAS 2026 tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan dalam rapat paripurna DPRD Soppeng, Jumat (14/8/2026).

Di tengah keterbatasan kemampuan keuangan daerah, Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng meminta seluruh jajaran pemerintah daerah tidak gegabah dalam mengalokasikan anggaran.

Menurutnya, kondisi fiskal yang terbatas justru membutuhkan keberanian untuk memilah program berdasarkan tingkat kebutuhan dan manfaatnya bagi masyarakat.

“Dalam kondisi kemampuan keuangan daerah yang terbatas, Pemerintah Kabupaten Soppeng tetap menempatkan pelayanan dasar dan kepentingan masyarakat sebagai prioritas utama,” tegas Suwardi.

Bupati menekankan, efisiensi anggaran bukan sekadar mengurangi belanja. Yang lebih penting adalah memastikan anggaran yang tersedia digunakan untuk program yang tepat, mendesak dan memberikan hasil nyata.

Karena itu, belanja yang dinilai kurang produktif serta tidak memiliki dampak jelas terhadap target pembangunan diminta untuk dikendalikan.

TAPD Diperintahkan Lebih Teliti

Suwardi Haseng juga memberikan penekanan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) agar tidak meloloskan usulan anggaran secara serampangan.

Setiap usulan perubahan dari perangkat daerah harus diverifikasi secara ketat, mulai dari kebutuhan riil, urgensi kegiatan hingga indikator kinerjanya.

“Setiap usulan perubahan anggaran harus benar-benar berbasis kebutuhan riil, memiliki indikator kinerja yang jelas, serta selaras dengan prioritas pembangunan dan kemampuan keuangan daerah,” ujarnya.

Arahan tersebut sekaligus menjadi pesan kepada seluruh OPD agar tidak menjadikan perubahan anggaran sebagai ruang untuk menambah kegiatan yang tidak memiliki prioritas.

Kesepakatan KUA-PPAS perubahan 2026 selanjutnya menjadi pedoman bagi perangkat daerah dalam menyusun program, kegiatan dan subkegiatan.

Setelah tahap tersebut, masing-masing OPD akan menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA), sebelum masuk dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2026.

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Soppeng Andi Muhammad Farid itu turut dihadiri unsur Forkopimda, jajaran pemerintah daerah, anggota DPRD, pimpinan SKPD, camat, lurah, kepala desa serta insan pers.

Bagi Pemkab Soppeng, kesepakatan tersebut menjadi pijakan bersama untuk menjaga keseimbangan antara efisiensi anggaran, kebutuhan pembangunan dan keberlangsungan pelayanan publik di tengah keterbatasan fiskal daerah.

(Red)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar