Menyajikan Berita Akurat, Aktual dan Anti Hoax KAKI Jatim Apresiasi Gebrakan Bea Cukai, Penyelundupan Emas hingga Rokok Ilegal Jadi Sorotan - SNIPER JURNALIS
News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

KAKI Jatim Apresiasi Gebrakan Bea Cukai, Penyelundupan Emas hingga Rokok Ilegal Jadi Sorotan

KAKI Jatim Apresiasi Gebrakan Bea Cukai, Penyelundupan Emas hingga Rokok Ilegal Jadi Sorotan


Surabaya, Sniperjurnalis.com, Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Jawa Timur memberikan apresiasi terhadap langkah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dalam memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap berbagai praktik penyelundupan serta perdagangan barang ilegal.

Apresiasi tersebut diarahkan kepada jajaran Bea Cukai di bawah kepemimpinan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama. KAKI Jatim menilai konsistensi penindakan sepanjang 2026 menunjukkan upaya serius dalam menjaga penerimaan negara sekaligus melindungi masyarakat.

Salah satu capaian yang menjadi sorotan adalah penggagalan penyelundupan emas dengan total sekitar 330 kilogram sepanjang Januari hingga 14 September 2026.

“Ini merupakan bentuk kerja nyata dalam menjaga pintu masuk dan keluar negara dari berbagai aktivitas ilegal. Kinerja seperti ini patut diapresiasi,” ujar Ketua KAKI Jatim, Rabu (23/9/2026).

Menurut KAKI Jatim, keberhasilan Bea Cukai tidak semestinya hanya dilihat dari banyaknya barang ilegal yang berhasil diamankan. Penindakan juga perlu diarahkan untuk membongkar jaringan di balik perdagangan ilegal.

Termasuk mengungkap sumber barang, jalur distribusi hingga pihak yang menjadi pemodal.

“Kami mendukung langkah tegas Bea Cukai dalam memberantas mafia rokok ilegal. Namun, penindakan harus menyentuh aktor intelektual dan pemodalnya agar memberikan efek jera,” tegasnya.

Apresiasi itu juga muncul setelah Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan kepada Djaka Budhi Utama untuk memperketat pengawasan di wilayah perbatasan dan pesisir guna mencegah penyelundupan barang ilegal maupun barang yang dilarang.

Arahan tersebut disampaikan saat Djaka menghadap Presiden di Istana Kepresidenan, Selasa (22/9/2026).

Pengawasan diarahkan antara lain terhadap penyelundupan narkotika, pakaian bekas impor ilegal atau balpres, serta berbagai komoditas yang keluar-masuk Indonesia melalui jalur ilegal.

KAKI Jatim menilai penguatan pengawasan kepabeanan memiliki dimensi yang lebih luas. Bukan hanya menyangkut penerimaan negara, tetapi juga perlindungan masyarakat dan pengamanan jalur perdagangan Indonesia.

“Ketika penindakan dilakukan secara konsisten dan pengawasan diperkuat sampai ke wilayah perbatasan serta pesisir, tentu ini menjadi bagian penting dalam menjaga negara dari praktik penyelundupan,” katanya.

DJBC juga mencatat penindakan penyelundupan emas di sejumlah bandara internasional pada September 2026. Dalam salah satu penindakan, sebanyak 29 kilogram emas dengan nilai sekitar Rp73,3 miliar berhasil diamankan.

Di sisi lain, Djaka Budhi Utama menegaskan Bea Cukai tetap menjalankan tugas pokoknya, termasuk melakukan penindakan terhadap aktivitas ilegal sekaligus mengamankan penerimaan negara.

KAKI Jatim berharap penguatan pengawasan tidak berhenti pada operasi tertentu atau momentum sesaat. Pengawasan dinilai perlu diperkuat secara berkelanjutan di pelabuhan, bandara, wilayah perbatasan dan kawasan pesisir.

“Kami berharap kinerja positif ini terus dipertahankan. Bea Cukai harus semakin kuat dalam mencegah penyelundupan, memberantas peredaran barang ilegal dan mengamankan penerimaan negara,” pungkasnya.

(Redho)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Next
This is the most recent post.
Previous
Posting Lama

Posting Komentar