Menyajikan Berita Akurat, Aktual dan Anti Hoax KAKI Jatim Soroti Wacana Kawasan Industri UEA-China di Bangkalan, Harga Lahan Disebut Rp30 Ribu per Meter - SNIPER JURNALIS
News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

KAKI Jatim Soroti Wacana Kawasan Industri UEA-China di Bangkalan, Harga Lahan Disebut Rp30 Ribu per Meter

KAKI Jatim Soroti Wacana Kawasan Industri UEA-China di Bangkalan, Harga Lahan Disebut Rp30 Ribu per Meter


Bangkalan,Sniperjurnalis.com, Rencana pembangunan kawasan industri di Kabupaten Bangkalan yang melibatkan investor asal Uni Emirat Arab (UEA) dan China mulai menuai sorotan. Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Jawa Timur mempertanyakan kesiapan lahan, terutama setelah muncul informasi mengenai anggaran pengadaan tanah yang disebut hanya sekitar Rp300 juta per hektare atau setara Rp30.000 per meter persegi.

KAKI Jatim menilai angka tersebut perlu dijelaskan secara terbuka. Pasalnya, persoalan harga lahan berpotensi menjadi salah satu titik krusial dalam realisasi proyek apabila tidak sejalan dengan harga yang diminta pemilik tanah.

Sorotan itu mencuat setelah KAKI memperoleh informasi terkait pembahasan kesiapan lahan untuk rencana kawasan industri. Dalam percakapan yang dikaitkan dengan Presiden Direktur PT Wiraraja Madura Internasional, Akhmad Ma’ruf Maulana, disebutkan bahwa pihaknya masih melakukan pengecekan lahan sekaligus memastikan harga.

“Kita mau bikin industri. Bagetnya 300 jt per hektar. Karena 40% dibuang buat fasum, fasilitas umum di dalam kawasan,” tulis Ma’ruf dalam percakapan tersebut.

Pernyataan tersebut kemudian menjadi perhatian KAKI Jatim. Organisasi itu mempertanyakan bagaimana kebutuhan lahan dalam skala besar dapat direalisasikan apabila anggaran yang disiapkan berada pada angka tersebut.

Ketua KAKI Jawa Timur, Moh Hosen, mengatakan persoalan utama bukan sekadar soal nominal harga, melainkan kepastian apakah lahan benar-benar tersedia dan dapat diperoleh melalui mekanisme yang sah serta disepakati para pemilik.

“Kalau harga yang disiapkan terlalu rendah, pertanyaannya sederhana: apakah pemilik lahan bersedia melepas tanahnya? Ini harus dijelaskan secara terbuka agar masyarakat tidak hanya mendengar rencana kawasan industri, tetapi juga mengetahui sejauh mana kesiapan lahannya,” kata Hosen, Selasa (22/9/2026).

Menurut Hosen, pemerintah dan investor perlu membuka informasi mengenai lokasi, luas kebutuhan lahan, status kepemilikan, mekanisme pengadaan, serta dasar penentuan harga.

Sebab, kata dia, kepastian lahan merupakan salah satu fondasi utama investasi. Rencana pembangunan kawasan industri tidak cukup hanya ditopang komitmen investasi dan penandatanganan kerja sama, tetapi juga harus dibuktikan dengan kesiapan lahan yang jelas.

“Jangan sampai proyeknya sudah ramai dibicarakan, investornya sudah disebut, tetapi persoalan lahannya justru belum terang. Publik berhak mengetahui sejauh mana kesiapan tersebut,” tegasnya.

KAKI Jatim juga meminta pemerintah memastikan seluruh proses pengadaan lahan dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan, sekaligus memberikan perlindungan terhadap masyarakat pemilik tanah.

Rencana kawasan industri Bangkalan tersebut disebut melibatkan investor dari Uni Emirat Arab (UEA) dan China melalui kerja sama dengan PT Wiraraja Madura Internasional. Kerja sama tersebut disebut ditandatangani pada 10 September 2026.

Pengamat Pertanyakan Kepastian Lahan

Sorotan serupa disampaikan pengamat kebijakan publik, H. Nurul Hidayatullah, SH. Ia mempertanyakan kepastian lahan apabila pembangunan kawasan industri memang ditargetkan segera berjalan.

Menurut Nurul, sejumlah hal mendasar harus dijelaskan kepada publik, mulai dari status kepemilikan tanah, proses pembebasan, hingga kesesuaiannya dengan tata ruang.

“Kalau pembangunan kawasan industri benar-benar akan dimulai, pemerintah harus menjelaskan secara terbuka dari mana lahannya, bagaimana status kepemilikannya, bagaimana proses pembebasannya dan apakah seluruhnya sudah sesuai dengan tata ruang,” ujar Nurul.

Ia mengingatkan agar masyarakat tidak hanya ditempatkan sebagai penonton dalam proses industrialisasi di Bangkalan.

Menurutnya, pemerintah perlu memastikan sejak awal bahwa pembangunan kawasan industri memiliki kesiapan yang menyeluruh, mulai dari kepastian lahan, tata ruang, infrastruktur, regulasi, hingga kesiapan sumber daya manusia dan perlindungan terhadap masyarakat terdampak.

Dengan demikian, rencana investasi tidak berhenti pada seremoni dan penandatanganan kerja sama, tetapi benar-benar memiliki dasar kesiapan yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

(Redho)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar