Perubahan APBD 2026 Disepakati, Suwardi Haseng Dorong OPD Percepat Realisasi Program
Soppeng, Sniperjurnalis.com, Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera tancap gas menjalankan program dan kegiatan setelah Perubahan APBD Kabupaten Soppeng Tahun Anggaran 2026 disepakati dalam rapat paripurna DPRD.
Permintaan tersebut disampaikan Suwardi Haseng saat menghadiri Rapat Paripurna Tingkat II DPRD Soppeng, Jumat (25/9/2026). Agenda rapat yakni pengambilan keputusan terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Soppeng Tahun Anggaran 2026.
Dalam kesempatan itu, Suwardi menyampaikan penghargaan kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Soppeng atas proses pembahasan yang telah dilakukan secara bersama-sama.
Ia menilai pembahasan perubahan anggaran menunjukkan adanya komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD untuk menjaga agar kebijakan anggaran tetap menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung agenda pembangunan.
Kini, setelah keputusan diambil, Bupati meminta seluruh OPD segera beralih dari tahap perencanaan menuju pelaksanaan.
“Seluruh OPD harus segera melakukan langkah percepatan terhadap program dan kegiatan yang telah ditetapkan,” tegas Suwardi.
Ia mengingatkan agar percepatan tidak mengorbankan kualitas. Pelaksanaan kegiatan harus tetap tepat sasaran, memenuhi standar kualitas dan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Di sisi lain, Suwardi meminta perangkat daerah pengelola pendapatan memperkuat upaya meningkatkan penerimaan daerah.
Intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber pendapatan harus dilakukan secara terukur. Namun, strategi tersebut tidak boleh diterjemahkan sebagai kebijakan yang justru menambah beban masyarakat.
“Saya kembali menegaskan pentingnya memperkuat intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber pendapatan daerah secara terukur tanpa memberikan beban yang tidak semestinya kepada masyarakat,” ujarnya.
Menurut Suwardi, keberhasilan pembangunan membutuhkan kerja bersama. Pemerintah daerah, DPRD, perangkat daerah, dunia usaha dan masyarakat harus berada dalam satu irama agar kebijakan yang telah dituangkan dalam APBD menghasilkan manfaat yang dapat dirasakan langsung.
Momentum perubahan APBD juga diharapkan menjadi ruang untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Bupati menekankan bahwa setiap kebijakan anggaran pada akhirnya harus bermuara pada pembangunan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Pembangunan yang benar-benar bermanfaat dan dapat dirasakan oleh masyarakat,” menjadi salah satu penekanan Suwardi dalam sambutannya.
Rancangan Perda tentang Perubahan APBD Kabupaten Soppeng Tahun Anggaran 2026 selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Sulawesi Selatan untuk dievaluasi.
Setelah proses evaluasi, hasilnya akan ditindaklanjuti dan disempurnakan bersama antara Badan Anggaran DPRD Soppeng dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Soppeng, unsur Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri Watansoppeng, Ketua Pengadilan Agama Watansoppeng, Pj. Sekretaris Daerah, pejabat lingkup Pemkab Soppeng, insan pers dan masyarakat.
(Red)


Posting Komentar