Menyajikan Berita Akurat, Aktual dan Anti Hoax Pj Sekda Soppeng Tegaskan Pekerja Rentan Berhak Mendapat Perlindungan - SNIPER JURNALIS
News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Pj Sekda Soppeng Tegaskan Pekerja Rentan Berhak Mendapat Perlindungan

Pj Sekda Soppeng Tegaskan Pekerja Rentan Berhak Mendapat Perlindungan


Soppeng, Sniperjurnalis.com, Pemerintah Kabupaten Soppeng mempertegas komitmennya memperluas perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan dan kader kesehatan.

Komitmen itu ditandai dengan penandatanganan Rencana Kerja Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Parepare di D’Malaka Cafe, Rabu (9/9/2026).

Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Soppeng, Andi Haeruddin, mengatakan pekerja rentan tidak boleh bekerja dalam kondisi tanpa kepastian perlindungan.

Menurutnya, jaminan sosial bukan hanya soal kepesertaan, tetapi menyangkut perlindungan ekonomi keluarga ketika risiko kecelakaan kerja maupun kematian terjadi.

“Kerja sama ini adalah komitmen nyata Pemkab Soppeng untuk memastikan para pekerja rentan dan kader kesehatan dapat bertugas tanpa rasa waswas,” kata Andi Haeruddin.

Ia menambahkan, keberadaan jaminan sosial diharapkan mampu mencegah keluarga pekerja rentan jatuh semakin dalam ketika menghadapi musibah.

“Perlindungan ini penting agar keluarga mereka tetap tangguh dan terhindar dari risiko kemiskinan jika terjadi musibah kerja,” ujarnya.

Langkah ini juga melanjutkan kebijakan Pemkab Soppeng dalam memperluas perlindungan bagi pekerja informal. Kabupaten Soppeng sebelumnya mengembangkan program SIBALIPERI, yang mengusung prinsip gotong royong melalui keterlibatan ASN untuk membantu memberikan perlindungan kepada pekerja rentan dan informal.

Data dalam dokumen perencanaan Pemkab Soppeng menunjukkan jumlah pekerja rentan/informal kategori Bukan Penerima Upah mencapai 44.789 orang pada 2024. Kondisi tersebut membuat perluasan perlindungan jaminan sosial menjadi pekerjaan penting bagi pemerintah daerah.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Parepare, Sahid Wahid, mengapresiasi langkah Pemkab Soppeng.

Ia menilai kolaborasi pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan menjadi bagian penting untuk memastikan pekerja memperoleh kepastian perlindungan saat menjalankan aktivitasnya.

“Sinergi ini memastikan negara hadir memberikan kepastian jaminan, sehingga para pekerja dapat beraktivitas dengan tenang dan produktif,” ujar Sahid.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Soppeng Adi Syamsul berharap kerja sama tersebut mampu memperluas cakupan perlindungan hingga pekerja rentan yang berada di wilayah pelosok.

Ia berharap semakin banyak masyarakat pekerja yang terhubung dengan program jaminan sosial sehingga manfaatnya tidak hanya dirasakan saat bekerja, tetapi juga memberikan perlindungan bagi keluarga ketika risiko terjadi.

Penandatanganan tersebut turut dihadiri Kepala DPMPTSP-NAKERTRANS Soppeng Andi Dhamrah dan Kepala BPKPD Soppeng Drs. Dipa, M.Si.

Pemkab Soppeng dan BPJS Ketenagakerjaan kini mendorong agar perlindungan tersebut terus diperluas. Targetnya, pekerja rentan dan kader kesehatan dapat menjalankan aktivitas dengan lebih tenang tanpa dibayangi risiko kehilangan sumber penghidupan ketika musibah terjadi.

(Syawal) 

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar