Menyajikan Berita Akurat, Aktual dan Anti Hoax APPM Hebat Desak Transparansi Dana Gandrung Sewu, Dugaan Potongan ADD Rp2 Juta per Desa Dipertanyakan - SNIPER JURNALIS
News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

APPM Hebat Desak Transparansi Dana Gandrung Sewu, Dugaan Potongan ADD Rp2 Juta per Desa Dipertanyakan

APPM Hebat Desak Transparansi Dana Gandrung Sewu, Dugaan Potongan ADD Rp2 Juta per Desa Dipertanyakan


Banyuwangi Selatan, Sniperjurnalis.com, Di balik kemegahan Festival Gandrung Sewu yang menjadi ikon budaya Kabupaten Banyuwangi, muncul desakan agar pengelolaan anggarannya dibuka secara transparan. Aliansi Pemuda Peduli Masyarakat (APPM) Hebat, yang tergabung dalam Balai Aspirasi Banyuwangi Selatan, mempertanyakan informasi mengenai dugaan pemotongan Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp2 juta per desa untuk mendukung penyelenggaraan festival tersebut.

Ketua APPM Hebat menyampaikan keprihatinannya terhadap berkembangnya anggapan bahwa dugaan pemotongan dengan nominal Rp2 juta tidak cukup besar untuk dipersoalkan secara hukum. Menurutnya, persoalan utama bukan semata-mata besaran uang, melainkan dasar hukum, mekanisme pengumpulan, serta pertanggungjawaban penggunaannya.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam orasi di sebuah warung kopi di sekitar Balai Aspirasi Banyuwangi Selatan, wilayah Gambiran, pada Minggu (25/10/2026).

“Saya prihatin. Ada anggapan bahwa Rp2 juta itu kecil sehingga tidak bisa diproses. Padahal, yang harus dilihat adalah apakah terdapat unsur perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan wewenang. Apalagi jika jumlahnya melibatkan banyak desa,” tegasnya.

Jika 189 Desa, Totalnya Rp378 Juta

APPM Hebat mengilustrasikan, apabila benar sebanyak 189 desa masing-masing menyerahkan Rp2 juta, total dana yang terkumpul dapat mencapai Rp378 juta.

Angka tersebut merupakan perhitungan berdasarkan dugaan yang disampaikan APPM, bukan jumlah dana yang telah terverifikasi. Kepastian mengenai jumlah desa yang berkontribusi, sumber pendanaan, serta total dana yang benar-benar terkumpul masih memerlukan penjelasan resmi dari pihak terkait.

APPM juga mempertanyakan kemungkinan adanya sumber pendanaan lain, seperti sponsor, kontribusi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta proposal sumbangan yang disebut-sebut disampaikan kepada pemerintah desa.

“Jangan hanya melihat nominal Rp2 juta. Publik berhak mengetahui apakah kontribusi itu memiliki dasar yang jelas, bagaimana mekanismenya, dan ke mana uang tersebut digunakan,” ujarnya.

Menurut APPM, apabila dana desa atau ADD digunakan tanpa dasar penganggaran dan prosedur yang sesuai ketentuan, persoalan tersebut patut diperiksa oleh lembaga pengawasan maupun aparat penegak hukum.

Namun, ada atau tidaknya pelanggaran hukum harus ditentukan berdasarkan dokumen, bukti, kewenangan pihak yang terlibat, serta hasil pemeriksaan yang objektif.

Kemegahan Festival dan Pertanyaan soal Biaya Penari

Selain sumber pendanaan, APPM Hebat menyoroti informasi bahwa sejumlah penari Gandrung Sewu masih harus menanggung sendiri biaya kostum dan perlengkapan.

Jika informasi tersebut benar, menurut APPM, kondisi itu perlu dijelaskan secara terbuka agar masyarakat memahami pembagian pembiayaan antara penyelenggara, peserta, sponsor, dan pihak lain yang terlibat.

“Kalau memang ada dana yang dihimpun dari desa maupun sumber lainnya, publik berhak bertanya: berapa total anggarannya, siapa pengelolanya, untuk apa saja digunakan, dan siapa yang bertanggung jawab atas laporan keuangannya?” kata Ketua APPM Hebat.

Pertanyaan tersebut, lanjutnya, bukan bentuk penolakan terhadap Festival Gandrung Sewu. APPM menegaskan bahwa pelestarian budaya harus berjalan beriringan dengan tata kelola keuangan yang terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.

Organisasi tersebut juga mengingatkan bahwa kegiatan kebudayaan yang melibatkan kepentingan publik semestinya tidak menutup ruang bagi masyarakat untuk meminta penjelasan mengenai penggunaan dana.

“Budaya harus kita jaga. Tetapi pengelolaan uang rakyat juga harus terang-benderang. Jangan sampai kemegahan di atas panggung justru membuat pertanyaan tentang anggaran tidak mendapatkan jawaban,” tegasnya.

Desak Pemeriksaan dan Publikasi Dokumen Anggaran

Atas persoalan tersebut, APPM Hebat menyampaikan tiga tuntutan utama.

Pertama, mendesak Bupati Banyuwangi dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata membuka informasi mengenai Rencana Anggaran Biaya (RAB), sumber pendanaan, kontribusi sponsor, serta laporan pertanggungjawaban Festival Gandrung Sewu sesuai ketentuan keterbukaan informasi yang berlaku.

Kedua, meminta Inspektorat, Kejaksaan Negeri Banyuwangi, dan Polresta Banyuwangi menelaah informasi dugaan pemotongan ADD tersebut, termasuk memeriksa dasar hukum, mekanisme pengumpulan dana, dan kemungkinan adanya pelanggaran apabila ditemukan bukti yang cukup.

Ketiga, meminta penyelenggara memberikan penjelasan mengenai pembiayaan kostum dan perlengkapan penari, termasuk apakah terdapat kewajiban biaya pribadi yang dibebankan kepada peserta.

APPM Hebat menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut sebagai bagian dari upaya mendorong transparansi anggaran dan akuntabilitas penyelenggaraan kegiatan publik.

Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari pihak-pihak terkait dalam bahan informasi yang diterima mengenai dugaan pemotongan ADD tersebut. Karena itu, klarifikasi dari pemerintah daerah, dinas terkait, pemerintah desa, dan penyelenggara festival masih diperlukan untuk memastikan fakta yang sebenarnya.

Bagi APPM Hebat, pelestarian budaya dan transparansi keuangan bukan dua kepentingan yang harus dipertentangkan.

“BUDAYA HARUS DIJAGA, ANGGARAN HARUS DIBUKA.”

Balai Aspirasi Banyuwangi Selatan

(Redho)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar