Bupati Suwardi Haseng Hadiri Rakor ATR/BPN, Percepatan RDTR Jadi Prioritas Pembangunan Soppeng
Makassar, Sniperjurnalis.com,– Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng menghadiri rapat koordinasi percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Region II yang digelar Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Claro Hotel Makassar, Selasa (20/10/2026).
Pertemuan tersebut menjadi momentum bagi pemerintah pusat dan daerah untuk memperkuat komitmen dalam mempercepat penyusunan dokumen tata ruang, khususnya di wilayah Indonesia Timur.
Rapat koordinasi ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan pakta integritas oleh Direktur Jenderal Tata Ruang ATR/BPN, Dr. Ir. Suyus Windayana, bersama sejumlah bupati dan wali kota yang hadir.
Bagi Kabupaten Soppeng, percepatan penyusunan RDTR merupakan langkah penting dalam membangun sistem perencanaan wilayah yang lebih terukur. Dokumen tersebut dibutuhkan agar arah pembangunan, pemanfaatan lahan, dan pengembangan kawasan ekonomi memiliki landasan yang jelas.
Bupati Soppeng Suwardi Haseng mengatakan, keberadaan RDTR sangat penting untuk menjaga agar pembangunan berjalan sesuai peruntukan ruang yang telah direncanakan.
“RDTR ini penting agar pembangunan daerah lebih terarah. Kita ingin pemanfaatan ruang tetap tertata sesuai peruntukannya. Kita berharap penyusunannya bisa dipercepat sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat,” ujarnya.
RDTR tidak hanya berfungsi sebagai pedoman penataan kawasan, tetapi juga menjadi instrumen untuk mengendalikan penggunaan lahan. Pengaturannya mencakup kawasan permukiman, perdagangan, pertanian, hingga area yang diproyeksikan untuk pengembangan investasi.
Kejelasan tata ruang juga memiliki arti penting bagi dunia usaha. Dengan perencanaan yang terperinci, pelaku usaha dapat memperoleh gambaran mengenai peruntukan kawasan, sementara pemerintah daerah memiliki acuan dalam mengarahkan pembangunan sesuai potensi wilayah.
Pada Tahun Anggaran 2026, percepatan penyusunan RDTR di wilayah Region II mendapat dukungan teknis melalui Anggaran Belanja Tambahan (ABT) dan Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP).
Melalui keterlibatan dalam rakor tersebut, Pemerintah Kabupaten Soppeng mendorong agar proses penyusunan RDTR dapat berjalan lebih cepat dan memberikan manfaat nyata bagi daerah.
Ke depan, penyelesaian dokumen tata ruang diharapkan mampu memperkuat perencanaan pembangunan, menjaga ketertiban pemanfaatan lahan, serta menciptakan kepastian bagi pengembangan investasi di Kabupaten Soppeng.
Dengan demikian, penataan ruang bukan sekadar dokumen perencanaan, melainkan salah satu fondasi penting untuk memastikan pembangunan daerah berlangsung secara terarah, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
(Syawal)


Posting Komentar