Program OPLAH Rp38 Miliar, Bupati Soppeng: Jangan Coba-coba Mainkan Anggaran
Soppeng, Sniperjurnalis.com, Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng, S.E., memberikan peringatan tegas kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan Program Optimalisasi Lahan (OPLAH) Non-Rawa Tahun Anggaran 2026.
Dengan dukungan anggaran sekitar Rp38 miliar untuk areal seluas 8.315,58 hektare, Suwardi meminta agar program tersebut dikelola secara transparan dan tidak disalahgunakan.
"Anggaran ini adalah uang rakyat. Karena itu harus digunakan untuk kepentingan rakyat, khususnya meningkatkan kesejahteraan petani," tegas Suwardi saat menghadiri Rapat Koordinasi dan Konsolidasi Pelaksanaan Teknis OPLAH di Aula Kantor Gabungan Dinas Kabupaten Soppeng, Kamis (1/10/2026).
Menurutnya, besarnya anggaran yang dikucurkan untuk sektor pertanian harus diikuti dengan tanggung jawab dalam pelaksanaannya. Ia meminta tidak ada pihak yang mencoba memainkan anggaran untuk kepentingan pribadi maupun kelompok.
Suwardi secara khusus mengingatkan agar pelaksanaan OPLAH terbebas dari praktik mark-up, pemotongan hak petani, laporan fiktif, maupun penggunaan bantuan yang tidak sesuai peruntukan.
Ia juga meminta ketepatan Calon Petani dan Calon Lokasi (CPCL) menjadi perhatian utama. Administrasi harus tertib dan pekerjaan fisik di lapangan wajib sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan.
"Program OPLAH Non-Rawa ini merupakan bentuk dukungan pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian dalam rangka mendukung swasembada pangan," ujarnya.
Bantuan Diserahkan untuk 8.315 Hektare
Program OPLAH Non-Rawa di Kabupaten Soppeng mencakup lahan seluas 8.315,58 hektare. Bantuan pemerintah tersebut diserahkan secara simbolis oleh Kepala Balai Pengelolaan Lahan dan Irigasi Pertanian (BP-LIP) Kelas I Makassar, Dr. Rustan Massinai, S.TP., M.Sc., kepada Bupati Soppeng.
Program ini diarahkan untuk memperluas areal tanam, meningkatkan produktivitas pertanian dan memperkuat ketahanan pangan di Kabupaten Soppeng.
Pelaksanaan kegiatan menggunakan pola Swakelola Tipe IV, sehingga kelompok tani penerima diberi kepercayaan untuk merencanakan, melaksanakan sekaligus mengawasi kegiatan sesuai ketentuan.
BP-LIP Ingatkan Audit
Kepala BP-LIP Kelas I Makassar, Dr. Rustan Massinai, turut mengingatkan penerima bantuan agar tidak melakukan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran.
Rustan meminta seluruh pengeluaran dilengkapi bukti pertanggungjawaban yang sah dan setiap tahapan administrasi diselesaikan sesuai ketentuan.
Ia menyebut sejumlah praktik yang harus dihindari, di antaranya mark-up anggaran, pengarahan pembelian, pengambilan sisa anggaran, penggunaan dana untuk kepentingan pribadi serta bentuk penyalahgunaan lainnya.
"Bantuan ini harus dimanfaatkan secara optimal dan dipertanggungjawabkan dengan baik. Audit atau pemeriksaan dapat dilakukan sewaktu-waktu," tegas Rustan.
Pengawasan pelaksanaan OPLAH akan melibatkan penyuluh pertanian, pengawas dan konsultan individu, termasuk unsur pengawasan serta aparat penegak hukum.
Dorong Modernisasi Pengairan
Pemkab Soppeng juga mengembangkan penguatan sistem pengairan pertanian melalui pompanisasi dan program Listrik Masuk Sawah.
Langkah tersebut diharapkan membantu memenuhi kebutuhan air lahan pertanian, terutama saat musim kemarau, sekaligus meningkatkan indeks pertanaman.
Suwardi meminta OPD, kelompok tani dan seluruh pihak terkait memperkuat koordinasi dan pengawasan secara berkala.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan OPLAH tidak semata-mata diukur dari besarnya anggaran yang terserap, tetapi dari sejauh mana program tersebut meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan petani.
Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri jajaran Forkopimda Kabupaten Soppeng, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan dan Ketahanan Pangan, tim kerja, koordinator BPP, PPL lokasi OPLAH Non-Rawa, Manager PLN wilayah Soppeng dan Pajalesang, pengawas kegiatan serta para ketua dan pengurus kelompok tani.
(Red)


Posting Komentar