Kasi Intel Kejari Soppeng Beri Penerangan Hukum, Aparatur Diingatkan Hindari Penyimpangan
Soppeng, Sniperjurnalis.com, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Soppeng, Nazamuddin, SH, MH, memberikan penerangan hukum kepada jajaran pemerintahan daerah hingga tingkat desa.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Gabungan Dinas Kantor Bupati Soppeng, Jumat (2/10/2026), dengan melibatkan pimpinan SKPD, BUMN, BUMD, camat, lurah serta kepala desa se-Kabupaten Soppeng.
Penerangan hukum ini menjadi langkah preventif Kejari Soppeng untuk meningkatkan pemahaman aparatur terhadap aturan sekaligus mencegah terjadinya pelanggaran hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Nazamuddin mengingatkan agar setiap pejabat dan aparatur berhati-hati dalam menjalankan kewenangan, terutama yang berkaitan dengan pengelolaan anggaran dan pelayanan kepada masyarakat.
Ia menyebut sejumlah bentuk pelanggaran yang harus dihindari, antara lain suap, gratifikasi, pungutan liar, penyalahgunaan kewenangan, konflik kepentingan, manipulasi administrasi dan mark-up anggaran.
“Jika upaya-upaya preventif ini tidak berhasil, maka akan dilakukan langkah lebih lanjut berupa tindakan represif atau penindakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Nazamuddin.
Menurutnya, fungsi intelijen Kejaksaan tidak hanya berkaitan dengan penindakan, tetapi juga memiliki peran penting dalam memberikan edukasi dan mencegah terjadinya persoalan hukum sejak awal.
Mewakili Bupati Soppeng, Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Soppeng, Drs. H. Andi Haeruddin, M.Si., menyampaikan apresiasi atas kegiatan tersebut.
Ia menilai penerangan hukum penting untuk memastikan seluruh aparatur memahami tanggung jawab dan batas kewenangannya dalam menjalankan roda pemerintahan.
Pemkab Soppeng berharap sinergi dengan Kejari Soppeng terus berjalan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel dan berintegritas.
Kegiatan tersebut ditutup dengan pesan “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman”, sebagai pengingat bagi aparatur untuk memahami aturan sebelum mengambil kebijakan maupun menjalankan kewenangan.
(Red)


Posting Komentar