Gunakan Petasan, Pemburu Babi Diamankan Anggota Polsek Marioriawa
Personel Polsek Marioriwawo yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Sabaruddin berhasil mengamankan tiga orang pemburu babi yang diduga menggunakan bahan peledak jenis petasan dalam aktivitas perburuan di wilayah Desa Gattareng Toa, Kecamatan Marioriwawo, Kabupaten Soppeng. Jumat, 18 Juli 2025.
Sekitar pukul 11.45 WITA, petugas menerima laporan dari warga terkait adanya suara ledakan yang mencurigakan di area perkebunan. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polsek segera bergerak menuju lokasi dan mendapati tiga orang pria sedang melakukan aktivitas perburuan babi hutan dengan menggunakan petasan sebagai alat bantu.
Tiga orang yang diamankan masing-masing berinisial:
1. NA (37), warga Kabupaten Toraja Utara
2. N (20), warga Kabupaten Toraja Utara
3. AP (19), warga Kabupaten Toraja Utara
Ketiga pelaku diketahui menggunakan kendaraan roda empat berwarna putih dengan nomor polisi DP 8969 KE.
Bersama dengan barang bukti yang diamankan di TKP, ketiganya langsung dibawa ke Mapolres Soppeng untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana, S.I.K., M.I.K. dalam keterangannya menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat personel Polsek Marioriwawo serta peran aktif masyarakat dalam menjaga ketertiban lingkungan.
Situasi di sekitar lokasi kejadian saat ini telah kembali aman dan terkendali. Polres Soppeng akan terus meningkatkan patroli dan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya penggunaan bahan peledak ilegal dalam bentuk apa pun.
Posting Komentar