Menyajikan Berita Akurat, Aktual dan Anti Hoax TORA Soppeng Masuk Babak Baru, Suwardi Haseng Beri Peringatan: Data Harus Siap! - SNIPER JURNALIS
News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

TORA Soppeng Masuk Babak Baru, Suwardi Haseng Beri Peringatan: Data Harus Siap!

TORA Soppeng Masuk Babak Baru, Suwardi Haseng Beri Peringatan: Data Harus Siap!


Soppeng, Sniperjurnalis.com, Program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) di Kabupaten Soppeng mulai memasuki tahapan penting. Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng meminta aparat pemerintah kecamatan, desa dan kelurahan yang masuk dalam sasaran tidak menyepelekan kesiapan data.

Instruksi tersebut disampaikan Suwardi saat membuka Sosialisasi dan Pendataan Awal Kegiatan Inventarisasi dan Verifikasi Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Rangka Penataan Kawasan Hutan dan Tanah Objek Reforma Agraria di Ruang Rapat Triple 8 The Riverside Resort, Watansoppeng, Jumat (28/8/2026).

Kegiatan yang digelar Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah VII itu merupakan bagian dari Program Prioritas Nasional.

Suwardi meminta seluruh aparat yang terlibat memahami perannya sejak awal. Ia menekankan agar data di tingkat kecamatan, desa dan kelurahan segera disiapkan sehingga proses inventarisasi dan verifikasi tidak terhambat.

“Siapkan data dan diri untuk mengikuti proses ini dengan baik. Aparat di kecamatan, desa dan kelurahan harus memahami apa yang harus disiapkan sehingga proses inventarisasi dapat berjalan dengan baik,” ujar Suwardi.

Kegiatan tersebut menjadi pintu masuk proses inventarisasi dan verifikasi penguasaan tanah dalam rangka penataan kawasan hutan dan TORA.

BPKH Wilayah VII memaparkan teknis pelaksanaan kepada peserta, termasuk kebijakan Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH).

Penjelasan juga mencakup mekanisme pengajuan permohonan, pengisian formulir serta berbagai dokumen yang menjadi persyaratan pendukung.

Untuk memperjelas persoalan teknis, peserta juga mengikuti sesi diskusi dan coaching clinic. Forum tersebut menjadi ruang konsultasi bagi aparat mengenai tahapan kegiatan dan kelengkapan administrasi.

Tahapan awal inventarisasi dan verifikasi mencakup Kecamatan Citta dan Desa Citta, Kecamatan Donri-Donri dan Desa Pesse, serta Kecamatan Marioriwawo dan Kelurahan Tettikenrarae.

Wilayah tersebut menjadi bagian dari proses pendataan awal yang nantinya akan dilanjutkan sesuai tahapan dan ketentuan yang berlaku.

Pelaksanaan kegiatan mengacu pada Peta Indikatif PPTPKH TORA berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 2216 Tahun 2026.

Program ini tidak berjalan sendiri. Sejumlah instansi ikut dilibatkan untuk mendukung proses inventarisasi dan verifikasi.

Di antaranya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Soppeng, Kantor Pertanahan Kabupaten Soppeng, UPTD KPH Walanae serta unsur pemerintah provinsi.

Koordinasi lintas instansi dibutuhkan agar data dan informasi yang dihimpun dapat menjadi dasar pelaksanaan tahapan berikutnya.

Bagi pemerintah daerah, kesiapan data di tingkat bawah menjadi salah satu kunci agar pelaksanaan TORA tidak tersendat.

Karena itu, aparat kecamatan, desa dan kelurahan yang masuk dalam sasaran diminta memahami sejak awal dokumen yang diperlukan dan segera melakukan persiapan.

TORA di Soppeng kini memasuki tahap pendataan. Pesan Bupati Suwardi Haseng sederhana: pahami tugas, siapkan data, dan jangan sampai proses terhambat karena persoalan administrasi.

(Red)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Next
This is the most recent post.
Previous
Posting Lama

Posting Komentar