Bupati Soppeng: RDTR Lilirilau Jadi Acuan Arah Pembangunan ke Depan
Soppeng, Sniperjurnalis.com, Bupati Soppeng Suwardi Haseng menempatkan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kecamatan Lilirilau sebagai langkah strategis untuk menentukan arah pembangunan kawasan dalam beberapa tahun ke depan.
Hal tersebut disampaikan Suwardi saat mengikuti Focus Group Discussion (FGD) I penyusunan RDTR dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Kecamatan Lilirilau, Selasa (15/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Triple 8 The Riverside Resort Watansoppeng itu menjadi forum awal untuk memetakan kondisi, potensi serta berbagai persoalan tata ruang di Kecamatan Lilirilau.
“FGD ini merupakan langkah awal dalam menentukan arah pembangunan di Kecamatan Lilirilau ke depannya,” ujar Suwardi.
Menurutnya, RDTR dan KLHS dibutuhkan agar pemanfaatan ruang dapat dilakukan secara terarah, terpadu dan berkelanjutan. Kepastian tata ruang juga dinilai penting dalam memberikan rasa aman bagi masyarakat sekaligus kepastian bagi dunia usaha.
Suwardi meminta seluruh pihak yang terlibat tidak sekadar hadir dalam proses penyusunan, tetapi memberikan masukan yang konstruktif serta didukung data yang akurat.
“Data dan masukan dari semua pihak sangat penting agar dokumen RDTR yang disusun nantinya benar-benar sesuai dengan kondisi dan kebutuhan wilayah,” katanya.
Penyusunan RDTR Lilirilau mendapat bantuan teknis dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui proyek Integrated Land Administration and Spatial Planning (ILASPP) Batch I Tahun Anggaran 2026 yang bekerja sama dengan Bank Dunia.
Suwardi mengungkapkan, Pemkab Soppeng telah merencanakan penyusunan delapan RDTR yang mewakili masing-masing kecamatan. Langkah tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan amanat Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 8 Tahun 2012.
“Bantuan teknis ini sangat membantu daerah dalam mewujudkan amanat yang telah tertuang dalam peraturan daerah tersebut,” ujarnya.
Dalam forum tersebut, sejumlah isu strategis dibahas, mulai dari delineasi wilayah perencanaan, potensi kawasan, persoalan pemanfaatan ruang, kebutuhan pengembangan kawasan, infrastruktur, kawasan lindung dan kawasan budi daya.
Pembahasan juga menyentuh aspek pembangunan berkelanjutan sebagai bagian dari penyusunan KLHS.
Tidak hanya pemerintah, proses penyusunan juga melibatkan masyarakat. Diskusi kelompok digelar dengan melibatkan perempuan, kelompok rentan dan kaum muda untuk menggali persoalan serta kebutuhan kewilayahan secara langsung.
Masukan tersebut akan menjadi salah satu bahan dalam penyusunan RDTR dan KLHS Kecamatan Lilirilau.
FGD melibatkan pemerintah pusat, Pemprov Sulsel, Pemkab Soppeng, pemerintah kecamatan dan desa/kelurahan, kelompok tani dan pelaku ekonomi lokal, masyarakat adat, kelompok perempuan, penyandang disabilitas, organisasi masyarakat, sektor bisnis, tim konsultan serta Tim Bank Dunia.
Suwardi berharap RDTR Lilirilau nantinya tidak hanya menjadi dokumen perencanaan, tetapi benar-benar menjadi pedoman dalam mengendalikan pemanfaatan ruang, mengembangkan potensi wilayah dan memberikan kepastian bagi masyarakat maupun investasi.
(Syawal)


Posting Komentar