Menyajikan Berita Akurat, Aktual dan Anti Hoax Buntut Kenakalan, MA Terancam Pasal Berlapis - SNIPER JURNALIS
News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Buntut Kenakalan, MA Terancam Pasal Berlapis

Buntut Kenakalan, MA Terancam Pasal Berlapis

dok foto sudah (Edit)

Sniper jurnalis.com| Wajo, Sulsel,-Patut disebut sangat nakal. Pria Inisial MA (45) ditangkap polisi. (23/9/2022).

Saat ditangkap Polisi, tersangka MA (45) tidak dapat berkutik.

Lantaran polisi mendapati, MA (45) Nakal (menguasai barang haram). Akibatnya, pasca dibekuk di TKP, kini MA wajib bertanggung jawab.


Menurut informasi diterima redaksi sniperjurnalis.com, dua hari lalu Tim Unit 2 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Sulsel, berhasil membekuk tersangka inisial MA (45) tersebut. Dia berhasil ditangkap sekitar Pukul 02.00 WITA.

Operasi Penangkapan dipimpin Kanit 2 Subdit 2 Ditresnarkoba AKP Zainuddin, S.E, di Desa Rumpia, Kecamatan Majauleng, Kabupaten Wajo Sulawesi Selatan, Rabu kemarin.


AKP Zainuddin menjelaskan dari tangan MA (45) disita sejumlah barang bukti berupa satu saset diduga narkotika jenis shabu dengan berat bruto 1,41 Gram.
Uang tunai sebanyak Rp. 500.000
Serta 1 ( satu) buah Hp.

Selanjutnya MA di gulung ke Kantor, untuk menjalani proses pemeriksaan dan penanganan perkara lebih lanjut.

"Kini MA (45) terancam Pasal 114 Ayat (1) Sub Pasal 112 Ayat (1) UU Narkotika No. 35 Tahun 2009", Imbuh AKP Zainuddin. (SB)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar