Bhabinkamtibmas Desa Belo Fasilitasi Mediasi Warga, Permasalahan Diselesaikan Secara Kekeluargaan
Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah binaannya, Bhabinkamtibmas Desa Belo dan Desa Lompulle, Brigpol Aksan HS, bersama Kanit Reskrim Polsek Ganra, Kepala Dusun Paomallimpoe, serta Babinsa melaksanakan kegiatan mediasi permasalahan warga. Jumat, 09 Januari 2026, sekitar pukul 08.30 WITA, bertempat di Lanace Dusun Paomallimpoe, Desa Belo, Kecamatan Ganra, Kabupaten Soppeng.
Mediasi dilakukan antara Lk. A dan Pr. S terkait adanya peristiwa pelemparan rumah milik Pr. S yang diduga dilakukan oleh Lk. A. Melalui pendekatan persuasif dan kekeluargaan, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara damai.
Adapun hasil dari mediasi tersebut, kedua belah pihak menyatakan kesediaannya untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan dan sepakat dibuatkan surat pernyataan sebagai bentuk komitmen bersama agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari. Selama kegiatan berlangsung, situasi tetap aman, tertib, dan kondusif.
Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana,S.I.K.,M.I.K. menyampaikan apresiasi atas langkah cepat dan humanis yang dilakukan oleh jajaran di lapangan dalam menangani permasalahan warga.
“Upaya mediasi yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas bersama unsur terkait merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat. Penyelesaian masalah secara kekeluargaan seperti ini sangat kami dorong, sepanjang tidak melanggar hukum, karena dapat menjaga keharmonisan dan stabilitas kamtibmas di lingkungan masyarakat,” ujar Kapolres Soppeng.
Kapolres juga berharap agar masyarakat senantiasa mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan setiap permasalahan serta tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
(Red/rls)


Posting Komentar