Menyajikan Berita Akurat, Aktual dan Anti Hoax BPKPD Bersihkan Lantai 3 Pusat Pertokoan Soppeng, LSM Sidik: Jangan Jadikan Aset Publik Sekadar Pajangan! - SNIPER JURNALIS
News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

BPKPD Bersihkan Lantai 3 Pusat Pertokoan Soppeng, LSM Sidik: Jangan Jadikan Aset Publik Sekadar Pajangan!

BPKPD Bersihkan Lantai 3 Pusat Pertokoan Soppeng, LSM Sidik: Jangan Jadikan Aset Publik Sekadar Pajangan!

 

Soppeng, Sniperjurnalis.com, Sorotan LSM Sidik terhadap kondisi lantai 3 Pusat Pertokoan Kota Soppeng akhirnya mendapat respons cepat. Pihak Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) turun langsung melakukan kerja bakti membersihkan kawasan tersebut.

Tanaman liar yang tumbuh di area lantai 3 dibersihkan. Dinding yang mulai dipenuhi lumut juga menjadi sasaran pembersihan.

Respons tersebut mendapat apresiasi dari Ketua LSM Sidik, Mahmud Cambang. Namun, Mahmud menegaskan bahwa membersihkan kawasan hanyalah langkah awal, bukan solusi akhir.

“Gerak cepat BPKPD kami apresiasi. Tetapi jangan sampai setelah bersih, kembali kosong dan tidak dimanfaatkan. Yang kami persoalkan bukan hanya rumput dan lumutnya, tetapi bagaimana aset ini bisa memberikan manfaat kepada masyarakat,” ujar Mahmud.

Menurutnya, lantai 3 Pusat Pertokoan merupakan fasilitas yang seharusnya dapat menjadi ruang produktif. Pemerintah daerah dinilai perlu berani menghadirkan konsep baru agar kawasan tersebut bisa menjadi salah satu pusat aktivitas ekonomi masyarakat.

Mahmud secara khusus mendorong agar pelaku UMKM diberikan ruang untuk berusaha.

“Kalau masih ada ruang dan los yang kosong, kenapa tidak dibuka untuk UMKM? Jangan biarkan fasilitas yang ada menganggur sementara masyarakat membutuhkan tempat untuk mencari penghasilan,” tegasnya. Sabtu (29/8/2026). 

Tak hanya itu, Mahmud meminta pemerintah memperjelas sistem pemanfaatan los yang masih kosong.

Ia mengingatkan agar jangan sampai fasilitas yang seharusnya dibuka bagi masyarakat justru menjadi lahan bagi pihak tertentu untuk mendapatkan keuntungan melalui praktik penyewaan kembali.

“Dinas terkait harus tegas. Jangan hanya atas nama pemanfaatan, lalu kemudian los dipersewakan kepada pelaku UMKM. Kalau pemerintah ingin membantu UMKM, berikan ruang secara langsung dengan mekanisme yang transparan dan adil,” tandas Mahmud.

Ia menilai, aset pemerintah daerah harus dikelola dengan prinsip produktif, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat, bukan sekadar dipelihara agar terlihat ada aktivitas.

“Jangan sampai aset publik hanya menjadi pajangan. Bangunannya ada, ruangnya ada, tetapi manfaat ekonominya tidak dirasakan masyarakat,” katanya.

Mahmud berharap respons cepat BPKPD tidak berhenti pada kerja bakti. Ia meminta pemerintah segera menyusun langkah konkret untuk menghidupkan kembali lantai 3 Pusat Pertokoan.

Sebab, ukuran keberhasilan bukan hanya kawasan menjadi bersih, tetapi apakah tempat tersebut kembali hidup, dipenuhi aktivitas usaha, dan mampu membuka peluang ekonomi bagi masyarakat Soppeng.

(Syawal)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar