Bupati Soppeng Tak Mau Manajemen Talenta Berhenti di Atas Kertas, ASN Dipetakan untuk Jabatan Strategis
Makassar, Sniperjurnalis.com, Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng menegaskan penerapan manajemen talenta ASN harus menghasilkan perubahan nyata dalam tata kelola birokrasi, bukan sekadar memenuhi persyaratan administratif.
Penegasan itu disampaikan Suwardi saat mengikuti Ekspose Manajemen Talenta Tahap II Instansi Pemerintah Daerah Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2026 yang digelar Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI di Aula Asta Cita Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar, Selasa (25/8/2026).
Soppeng menjadi salah satu dari 11 kabupaten/kota yang mengikuti ekspose tahap II. Berdasarkan keterangan Kantor Regional IV BKN Makassar, seluruh pemerintah daerah di Sulawesi Selatan telah melaksanakan ekspose pembangunan manajemen talenta.
Bagi Suwardi, tantangan sebenarnya bukan sekadar menyelesaikan tahapan ekspose. Persoalan yang lebih penting adalah memastikan hasil pemetaan ASN benar-benar dipakai dalam mengambil keputusan kepegawaian.
Pemkab Soppeng telah melakukan assessment ASN melalui wawancara dan Computer Assisted Competency Test (CACT). Proses tersebut diarahkan untuk memetakan kompetensi dan potensi aparatur.
Data itu nantinya menjadi bagian dari database talenta yang dapat digunakan untuk pengembangan karier, penempatan jabatan hingga menyiapkan calon pemimpin birokrasi.
Suwardi ingin sistem tersebut menjadi alat ukur yang objektif dalam melihat kapasitas ASN.
“Ini bukan hanya tentang siapa yang menduduki jabatan hari ini, tetapi bagaimana kita menyiapkan talenta-talenta terbaik untuk memimpin birokrasi Soppeng ke depan,” ujar Suwardi.
Pernyataan itu menegaskan arah kebijakan Pemkab Soppeng: jabatan tidak semestinya hanya dilihat dari siapa yang mengisinya saat ini, tetapi juga harus dikaitkan dengan kebutuhan organisasi dan kesiapan aparatur untuk menghadapi tantangan pemerintahan ke depan.
Kepala BKN RI Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh dalam forum tersebut menekankan pentingnya manajemen talenta sebagai bagian dari penguatan sistem merit.
BKN menilai manajemen talenta harus mampu memastikan penempatan ASN dilakukan secara objektif dengan mempertimbangkan kompetensi, integritas dan kebutuhan organisasi.
Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman juga menegaskan manajemen talenta tidak boleh dipandang hanya sebagai pemenuhan administrasi. Sistem tersebut harus menjadi fondasi untuk membangun birokrasi yang profesional, kompeten, berintegritas dan berorientasi hasil.
Sulawesi Selatan sendiri disebut sebagai salah satu wilayah di luar Pulau Jawa yang telah mencapai penerapan manajemen talenta secara penuh di lingkungan pemerintah daerah. Sebanyak 13 instansi kabupaten/kota telah mendapatkan persetujuan penerapan, sementara 11 daerah mengikuti ekspose tahap II.
Bagi Suwardi, capaian tersebut harus diikuti dengan kerja nyata di tingkat daerah.
Pemkab Soppeng kini memiliki pekerjaan penting: memastikan hasil assessment tidak berhenti menjadi tumpukan data, tetapi benar-benar menjadi dasar untuk membaca kebutuhan birokrasi dan menempatkan orang yang tepat pada posisi yang tepat.
Dengan pola tersebut, manajemen talenta diharapkan bukan hanya menghasilkan daftar ASN berpotensi, tetapi membentuk jalur kaderisasi yang jelas untuk melahirkan birokrat profesional sekaligus calon pemimpin Soppeng di masa depan.
(Red)


Posting Komentar