Bupati Soppeng Serahkan LKPJ 2025, Paparkan Realisasi Pendapatan Daerah Capai Rp1,14 triliun
Soppeng, Sniperjurnalis.com, Bupati Soppeng, Suwardi Haseng, secara resmi menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD, Rabu (1/4/2026).
Dokumen tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRD Soppeng, Andi Muhammad Farid, sebagai bagian dari mekanisme konstitusional dalam rangka evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Suwardi Haseng menegaskan bahwa LKPJ 2025 merupakan laporan tahun pertama masa kepemimpinannya bersama Wakil Bupati.
Ia menyebut dokumen tersebut bukan sekadar laporan administratif, tetapi juga cerminan awal implementasi visi pembangunan daerah.
“LKPJ ini menjadi gambaran kinerja penyelenggaraan pemerintahan sepanjang tahun 2025 sekaligus pijakan awal dalam mewujudkan visi ‘Soppeng Sehat, Maju, dan Berdaya Saing Berbasis Agropolitan’,” ujarnya di hadapan anggota dewan.
Lebih lanjut, Bupati mengakui bahwa sepanjang tahun 2025, pemerintah daerah menghadapi berbagai tantangan, mulai dari keterbatasan fiskal hingga kebijakan efisiensi anggaran yang berdampak pada ruang gerak pembangunan.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa roda pemerintahan dan pembangunan tetap berjalan secara optimal.
Pemerintah daerah, kata dia, terus berupaya menjaga stabilitas pelayanan publik sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan publik dan mendorong pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat,” tegasnya.
Dalam pemaparan ringkasan LKPJ, disampaikan bahwa realisasi pendapatan daerah Kabupaten Soppeng tahun 2025 mencapai Rp1,14 triliun lebih, tepatnya Rp1.149.502.009.824.
Pendapatan tersebut terdiri dari:
Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp191.962.495.807
Pendapatan transfer: Rp953.713.283.736
Lain-lain pendapatan yang sah: Rp3.826.230.281
Sementara itu, realisasi belanja daerah tercatat sebesar Rp1.142.523.714.614, dengan rincian:
Belanja operasi: Rp907.446.932.694
Belanja modal: Rp114.685.574.194
Belanja tidak terduga: Rp3.180.000.589
Belanja transfer: Rp117.211.207.137
Data tersebut menunjukkan upaya pemerintah daerah dalam menjaga keseimbangan antara pendapatan dan belanja, meskipun berada dalam tekanan fiskal.
Selain APBD, dalam LKPJ juga diungkap pelaksanaan tugas pembantuan yang bersumber dari Kementerian Pertanian. Program tersebut dijalankan melalui Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan, dan Ketahanan Pangan Kabupaten Soppeng dengan total anggaran sebesar Rp49,23 miliar.
Program ini menjadi bagian penting dalam mendukung sektor pertanian sebagai basis utama pembangunan daerah berbasis agropolitan.
Rapat paripurna ini merupakan tahapan awal dalam proses pembahasan LKPJ oleh DPRD. Selanjutnya, dokumen tersebut akan dikaji lebih mendalam sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Evaluasi DPRD diharapkan dapat memberikan rekomendasi strategis guna meningkatkan kinerja pemerintahan daerah ke depan.
Dengan penyerahan LKPJ ini, Pemerintah Kabupaten Soppeng kembali menegaskan komitmennya terhadap transparansi, akuntabilitas, serta peningkatan kualitas pembangunan daerah yang berkelanjutan.



Posting Komentar