Kasus Dugaan Pelecehan Karyawati Kontraktor di PT Vale Dilaporkan ke Polisi, SP3N Siap Kawal
Luwu Timur, Sniperjurnalis.com, Dugaan pelecehan terhadap seorang karyawati kontraktor di lingkungan PT Vale Indonesia Tbk kini resmi dilaporkan ke Polres Luwu Timur. Laporan tersebut diajukan oleh korban bersama keluarganya pada Senin (6/7/2026), setelah sebelumnya menempuh mekanisme penanganan internal perusahaan.
Pihak keluarga mengatakan langkah melapor ke kepolisian diambil karena hingga saat ini belum memperoleh kepastian mengenai hasil proses yang sedang berlangsung di internal perusahaan.
"Kami menghormati proses internal perusahaan. Namun sampai hari ini belum ada kepastian yang kami terima. Karena itu, kami melapor ke Polres Luwu Timur agar persoalan ini diproses sesuai ketentuan hukum," ujar orang tua korban.
Menurut keluarga, pelaporan tersebut merupakan upaya untuk memperoleh kepastian hukum sekaligus memastikan korban mendapatkan perlindungan dan keadilan. Mereka berharap penyidik menangani perkara secara profesional, objektif, dan transparan sehingga seluruh fakta dapat terungkap.
"Sebagai orang tua, kami hanya ingin anak kami mendapatkan perlindungan dan keadilan. Kami berharap seluruh fakta dapat diungkap melalui proses hukum," lanjutnya.
Di sisi lain, Serikat Pekerja Persatuan Perempuan Peduli Pekerja Nasional (SP3N) menyatakan akan mengawal proses hukum hingga tuntas. Ketua SP3N, Sukri, menegaskan pendampingan terhadap korban merupakan bagian dari komitmen organisasi dalam memberikan perlindungan kepada pekerja.
"Kami akan mengawal kasus ini sampai selesai. Kami berharap Polres Luwu Timur menangani laporan ini secara profesional, objektif, dan transparan sehingga seluruh fakta dapat terungkap," tegas Sukri.
Dukungan juga disampaikan Dewan Pembina SP3N-KSN, Yani Maryani, SH. Ia meminta agar korban tetap memperoleh perlindungan selama proses hukum berlangsung dan tidak mengalami tekanan setelah melaporkan dugaan peristiwa tersebut.
"SP3N akan berdiri bersama pekerja perempuan. Kami akan mengawal proses ini sampai tuntas. Negara harus hadir memberikan perlindungan, dan jangan sampai korban justru kehilangan rasa aman atau mendapat tekanan setelah berani melapor," ujarnya.
Sebelumnya, dugaan pelecehan tersebut telah dilaporkan melalui mekanisme internal PT Vale Indonesia Tbk dan masih dalam tahap pemeriksaan. Namun, korban bersama keluarga akhirnya memilih menempuh jalur hukum dengan membuat laporan resmi ke Polres Luwu Timur.
Hingga berita ini diterbitkan, PT Vale Indonesia Tbk maupun Polres Luwu Timur belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut. Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari kedua pihak sebagai bagian dari prinsip keberimbangan pemberitaan.
Kasus ini masih dalam proses penanganan aparat penegak hukum. Oleh karena itu, seluruh pihak tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah hingga terdapat hasil penyelidikan, penyidikan, atau putusan yang berkekuatan hukum tetap.
(Red)

Posting Komentar