Gerak Cepat Satresnarkoba Soppeng, Tiga Terduga Penyalahguna Sabu Diamankan di Cabenge
Soppeng, Sniperjurnalis.com,-
Satuan Reserse Narkoba Polres Soppeng kembali mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Cabenge, Kelurahan Cabenge, Kecamatan Lilirilau, Kabupaten Soppeng, pada Kamis, 4 Juni 2026, sekitar pukul 00.50 WITA.
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika di sebuah rumah di wilayah Cabenge. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satresnarkoba Polres Soppeng yang dipimpin Kanit I Satresnarkoba, IPDA Harmoko, S.Sos., melakukan penyelidikan dan penggerebekan di lokasi.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan tiga pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika. Saat dilakukan penggeledahan badan dan lokasi, petugas menemukan satu sachet plastik bening yang diduga berisi narkotika golongan I jenis sabu dengan berat sekitar 0,80 gram.
Selain itu, polisi turut menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika, berupa satu set alat hisap sabu (bong), dua buah korek gas, satu buah pipet plastik kecil, dan satu unit timbangan digital.
Ketiga terduga bersama barang bukti kemudian diamankan ke Mapolres Soppeng untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Barang bukti dan sampel urine juga akan dikirim ke Laboratorium Forensik guna pemeriksaan lebih mendalam.
Atas perbuatannya, para terduga diduga melanggar Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan/atau Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana,S.I.K.,M.I.K. melalui Satresnarkoba menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Soppeng.
Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.
Penyalahgunaan narkotika tidak hanya berdampak pada pelaku, tetapi juga dapat merusak kehidupan keluarga, lingkungan sosial, serta mengancam masa depan generasi muda.
Oleh karena itu, peran aktif masyarakat menjadi salah satu kunci penting dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba.
(Red)
(Sumber: HMS Polres Soppeng)


Posting Komentar