Menyajikan Berita Akurat, Aktual dan Anti Hoax Penyidikan Ekskavator Serasi Bergulir, LSM SIDIK Desak Kejari Telusuri Jejak Aset - SNIPER JURNALIS
News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Penyidikan Ekskavator Serasi Bergulir, LSM SIDIK Desak Kejari Telusuri Jejak Aset

Penyidikan Ekskavator Serasi Bergulir, LSM SIDIK Desak Kejari Telusuri Jejak Aset


Soppeng, Sniperjurnalis.com, Naiknya dugaan perkara korupsi pengelolaan lima unit ekskavator program Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani (Serasi) ke tahap penyidikan membuka ruang lebih luas bagi aparat penegak hukum untuk mengurai seluruh jejak pengelolaan aset tersebut.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Soppeng sebelumnya menyatakan perkara yang mencakup periode 2018–2026 itu telah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.

Langkah tersebut mendapat respons dari Lembaga Swadaya Masyarakat Saluran Informasi dan Investigasi Korupsi (LSM SIDIK). Lembaga ini meminta Kejari Soppeng tidak hanya mengejar perubahan status perkara, tetapi benar-benar membongkar bagaimana lima unit ekskavator itu dikelola sejak awal hingga sekarang.

Ketua Umum LSM SIDIK, Mahmud Cambang, mengatakan peningkatan ke tahap penyidikan harus menjadi pintu masuk untuk mengungkap seluruh persoalan yang selama ini menyelimuti pengelolaan aset tersebut.

“Ini bukan sekadar soal lima unit ekskavator. Yang harus dibuka adalah seluruh mekanisme pengelolaannya. Siapa yang bertanggung jawab, siapa yang menggunakan, bagaimana penggunaannya, dan bagaimana aset itu dicatat serta diawasi,” ujar Mahmud. Sabtu (19/9/2026). 

Menurutnya, karena ekskavator tersebut berkaitan dengan program pemerintah, maka pengelolaannya harus dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun hukum.

Mahmud menilai penyidik perlu menelusuri seluruh rangkaian pengelolaan aset, termasuk dokumen, mekanisme pemanfaatan, pihak yang memiliki kewenangan, serta berbagai aktivitas yang berkaitan dengan penggunaan alat berat tersebut.

“Jangan sampai perkara ini hanya berhenti pada siapa yang menggunakan alat. Yang jauh lebih penting adalah membongkar sistem pengelolaannya. Kalau ada penyimpangan, harus ditemukan di mana letaknya dan siapa yang harus bertanggung jawab,” katanya.

Perkembangan perkara tersebut disampaikan Kejari Soppeng dalam konferensi pers pada Selasa (15/9/2026). Kejaksaan menyatakan dugaan korupsi terkait pengelolaan ekskavator program Serasi telah masuk tahap penyidikan.

Mahmud mengapresiasi langkah tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa publik kini menunggu kerja penyidik untuk membuktikan dugaan yang sedang ditangani.

“Penyidikan adalah tahap untuk mencari dan mengumpulkan bukti. Karena itu, publik tentu berharap prosesnya tidak setengah-setengah,” tegasnya.

Ia juga meminta seluruh pihak yang berkaitan dengan pengelolaan ekskavator diperiksa secara objektif. Tidak boleh ada perlakuan khusus maupun kesimpulan yang mendahului proses hukum.

“Siapa pun yang terkait harus diperiksa berdasarkan bukti. Kalau ternyata tidak ada pelanggaran, tentu harus dijelaskan. Kalau ditemukan perbuatan melawan hukum, juga harus diproses sesuai ketentuan,” ujar Mahmud.

Menurutnya, aspek kerugian negara juga menjadi bagian penting yang perlu diperjelas apabila dalam proses penyidikan ditemukan indikasi penyimpangan yang menimbulkan kerugian keuangan negara.

“Kalau ada kerugian negara, harus dihitung secara jelas dan dibuktikan. Jangan sekadar muncul angka atau tudingan tanpa dasar,” katanya.

LSM SIDIK juga meminta Kejari Soppeng menjaga komunikasi publik mengenai perkembangan perkara secara proporsional. Menurut Mahmud, transparansi penting agar masyarakat mengetahui sejauh mana penanganan perkara berjalan.

“Publik berhak mendapatkan informasi mengenai perkembangan penanganan perkara, sepanjang tidak mengganggu proses penyidikan. Jangan sampai masyarakat hanya tahu bahwa perkara sudah naik penyidikan, tetapi tidak tahu apa yang sedang dibongkar,” ujarnya.

LSM SIDIK memastikan akan terus mengikuti perkembangan kasus tersebut.

Mahmud berharap penyidikan terhadap lima unit ekskavator Serasi mampu menjawab seluruh pertanyaan yang selama ini berkembang di tengah masyarakat, mulai dari status dan pengelolaan aset hingga kemungkinan adanya penyimpangan yang merugikan negara.

“Jangan berhenti di seremoni peningkatan status perkara. Bongkar sampai terang berdasarkan bukti,” tandasnya.

(Red)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar