Tudingan Wartawan Minta Uang, Mitra Yayasan SPPG Lalabata 01 Minta Maaf
Soppeng, Sniperjurnalis.com, Pihak mitra Yayasan Nurul Ilham akhirnya memberikan klarifikasi terkait kondisi operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) BGN Jalan Kemakmuran, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng.
Indra Atmaja, selaku perwakilan mitra Yayasan Nurul Ilham, menegaskan bahwa SPPG BGN Jalan Kemakmuran atau SPPG Lalabata 01 tidak berstatus suspend. Namun, kegiatan operasionalnya memang dihentikan sementara sesuai kebijakan yang berlaku.
Menurut Indra, penghentian sementara tersebut berkaitan dengan kendala administrasi, terutama persoalan pelaporan harian yang menjadi salah satu persyaratan dalam pelaksanaan operasional SPPG.
"Ini bukan suspend, tetapi memang dilarang beroperasi untuk sementara waktu dengan menggunakan uang pribadi, dan penghentian juga karena dananya belum masuk" ungkap Indra saat memberikan klarifikasi, Jumat (30/10/2026).
Ia juga menyebutkan bahwa kebijakan penghentian sementara tersebut tidak hanya terjadi di Kabupaten Soppeng. Berdasarkan keterangannya, terdapat sekitar 6.000 SPPG di berbagai wilayah Indonesia yang juga mengalami penghentian sementara akibat persoalan serupa.
Mengutip pemberitaan Potretsulsel.com, karyawan perempuan tersebut menyampaikan keberatan dengan adanya pemberitaan mengenai penghentian distribusi MBG. Ia bahkan mempertanyakan alasan media mengangkat persoalan tersebut, meskipun menyangkut pelayanan program yang diperuntukkan bagi masyarakat.
“Apa masalahnya kalau terhenti, na ndak adaji keberatan dari orang tua murid. Apa hubungannya media menulis masalah ini,” demikian pernyataan yang dikutip dari pemberitaan tersebut.
Karyawan itu juga melontarkan dugaan bahwa pemberitaan semacam itu berujung pada permintaan uang oleh wartawan kepada pihak yayasan.
“Terus, kalau berita seperti ini ditulis, ujung-ujungnya wartawan pasti minta uang saja ke yayasan, sudah banyak kejadian,” ujarnya sebelum masuk ke dalam dapur.
Dalam kesempatan tersebut, Indra turut menyampaikan permohonan maaf kepada insan pers atas tindakan salah seorang karyawan yang dinilai telah melakukan kekeliruan dalam berkomunikasi dengan wartawan.
"Mewakili oknum karyawan, saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas kekhilafan yang terjadi," ujarnya.
Indra mengaku telah memberikan teguran keras kepada karyawan yang bersangkutan sekaligus menegaskan pentingnya memahami tugas dan fungsi wartawan dalam menjalankan profesinya.
"Kami sudah melakukan peringatan keras terhadap oknum karyawan, dan jika melakukan lagi ya tentunya konsekuensi dikeluarkan, tegas Indra.
Menurutnya, wartawan memiliki peran penting dalam mencari, mengumpulkan, mengolah, dan menyampaikan informasi kepada masyarakat. Karena itu, komunikasi yang baik dengan insan pers perlu dijaga oleh seluruh pihak.
"Jadi Sekali lagi, atas nama Pihak Yayasan dan Mintra, mewakili Oknum Karyawan memohon maaf kepada insan pers secara keseluruhan, tuturnya.
Ia berharap kejadian tersebut menjadi bahan evaluasi internal agar persoalan serupa tidak kembali terulang dan hubungan komunikasi antara pengelola SPPG dengan insan pers dapat terjalin lebih baik.
Klarifikasi ini sekaligus diharapkan dapat meluruskan informasi yang berkembang di tengah masyarakat mengenai kondisi SPPG Lalabata 01, khususnya terkait status penghentian sementara operasional pelayanan di unit tersebut dan kehilafan ucapan oknum karyawan.
(Red)


Posting Komentar