Menyajikan Berita Akurat, Aktual dan Anti Hoax Kejari Maros Terkesan Tumpul, Kini Dinanti Giliran Taring KPK Mengigit Mafia Tanah - SNIPER JURNALIS
News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Kejari Maros Terkesan Tumpul, Kini Dinanti Giliran Taring KPK Mengigit Mafia Tanah

Kejari Maros Terkesan Tumpul, Kini Dinanti Giliran Taring KPK Mengigit Mafia Tanah


ilustrasi (dok foto IST).

Sulawesi, sniperjurnalis.com

DPP Gempar NKRI Berkomitmen Mengawal Kasus Salah Bayar Perumahan Maros, Ada oknum Pemerintahan ” Bermain”

Ketua Umum DPP Gempar NKRI Pusat Akbar Polo, akan terus mengawal kasus salah bayar perumahan di kabupaten Maros terindikasi terjadi korupsi karena di dalamnya diduga ada oknum pemerintah Maros sebagai mafia tanah “bermain.”

Penegasan itu disampaikan Ketua Umum DPP Gempar NKRI Akbar kepada awak media ini, Ahad (18/9). “Yang pasti, DPP Gempar NKRI Pusat, akan terus mengawal kasus ini sampai ada tersangka. Sampai mafia pelaku salah bayar di pembebasan proyek pembebasan tanah pembangunan perumahan perumnas di taroada mandai dan Turikale Maros tersebut mempertangung jawabkan perbuatannya,” tegasnya.

Akbar menambahkan, untuk langkah-langkah selanjutnya rencana besok akan ke kantor KPK RI, dan menyerahkan bukti-bukti otentik dia dapatkan maka akan kembali disampaikan kepada awak media.

“Semua bukti otentik sudah kita persiapkan lalu kita sampaikan ke rekan-rekan media.Saat ini kami masih tahap pelaporan,” kata Akbar.

Sebelumnya diberitakan, bahwa
Oknum pemerintah maros, Diduga ikut serta terlibat dalam pembebasan tanah perumnas 8 tahun lalu, diduga sebagai Mafia tanah,sehingga memuluskan transaksi pembayaran ganti rugi di atas tanah adat milik Pasaung Bin dio, sesuai data kami temukan,Ayo Kejalan Yang Benar Sebelum Anda ketahuan KPK “ucap Akbar.

“Apa lagi Pihak Perumnas regional Sulsel sendiri telah mengakui bahwa di atas tanah tersebut kami telah melakukan pembayaran di atas lokasi mandai dan Turikale tersebut.

Dari hasil investigasi DPP Gempar Nkri berapa sumber, Pihak Kejari Maros sendiri telah melakukan penyelidikan di tahun 2019-2020, diduga telah mengetahui berapa jumlah anggaran pembebasan lahan tanah adat ini telah di keluarkan oleh pihak Perumnas regional Sulsel.

Sayangnya kasus dugaan korupsi puluhan milyar ini mandek dalam proses hukum Kejari Maros, terkait ganti rugi Pembebasan lahan pembagunan perumahan perumnas Taroade ini kec Turikale Maros, yang menggunakan uang negara berbau korupsi ungkap Akbar Polo.(**)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar