Menyajikan Berita Akurat, Aktual dan Anti Hoax Soal Rp935 Juta rupiah dan Dugaan Korupsi, Kades Pattongko Defenitif (Rusdin Ahmad) Tak Terima Dituding Bakal Lapor Balik - SNIPER JURNALIS
News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Soal Rp935 Juta rupiah dan Dugaan Korupsi, Kades Pattongko Defenitif (Rusdin Ahmad) Tak Terima Dituding Bakal Lapor Balik

Soal Rp935 Juta rupiah dan Dugaan Korupsi, Kades Pattongko Defenitif (Rusdin Ahmad) Tak Terima Dituding Bakal Lapor Balik


Sinjai, Sniperjurnalis.com,-Rusdin Ahmad Dituding Kelola Duit Desa satu tahun dengan Nilai Anggaran Kurang lebih 1 Miliar Rupiah. Senin 29 Januari 2023.

"Saya tidak terima dituding mengelola Dana Desa sebesar Rp935 Juta rupiah lalu dilaporkan Ke Kejaksaan Negeri Kejari (Sinjai) atas kasus dugaan Korupsi,"jelas Rusdin Ahmad Kades Pattongko defenitif yang kini diberhentikan sementara sesuai surat pemberhentian yang ditandatangani oleh Pj. Bupati Sinjai Tr Fahsul Falah beberapa waktu lalu (2023).

Rusdin Ahmad, mengatakan bahwa dirinya dilantik pada Mei 2023 kemudian diberhentikan sementara pada September 2023. Yang artinya sejumlah Dana Desa tidak dikelola pada masa dirinya aktif. "Dana Desa yang saya kelola hanya kurang lebih sebesar Rp 400 juta rupiah. Dana Desa (APBN) ini diperuntukkan pada pembangunan dan BLT dan program lainnya.

Diketahui sambung Rusdin Dana Desa Pattongko dengan rincian:

Dana cair di masa Pelaksanan Kades Pattongko, Mustaking;

Rp.1.077.601.154.01
DDS. : Rp.470.429.100
ADD. : Rp.469.808.064
BHP. : Rp.37.663.706
Silfa.              : Rp.98.185.284,01
PAD BUMDES: Rp.1.515.000
Total yg di gunakan pada program Desa pada masa jabatan Mustaking: Rp.691.570.876
Sisa saldo PLT: Rp.386.030.278.01

Dana Desa cair Masa Kades Pattongko defenitif, Rusdin Ahmad

    : Rp.440.000.000
-Insentif kader posyandu  : Rp.9.000.000
-insentif guru Paud.           : Rp.6.600.000
-insentif kepala posbindu: Rp.1.500.000
-insentif kader (KPM).      : Rp. 750.000
-BLT Tahap 3                      : Rp. 25.200.000
-BLT Tahap 4.                     : Rp. 25.200.000
-Paud integritasi.            : Rp.295.004.759,67
- stanting.                        : Rp. 36.000.000
- gaji KPM/Pulsa.           : Rp. 2.220.000
- operasional SPPD.       : Rp.12.465.000
-pembelian Strip.           : Rp. 9.500.000

Kendati demikian sebelumnya diberitakan oleh media online sambar.id, Rusdin Ahmad dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Sinjai atas dugaan Korupsi Dana Desa. Rusdin Ahmad dilaporkan oleh Ketua BPD Pattongko. 

Menyikapi hal tersebut, Rusdin Ahmad keberatan dituding, hingga ia bilang  akan melapor balik. 

"Saya akan melaporkan balik oknum ketua BPD ke Polres Sinjai atas tudingan ini. Seharusnya mereka punya data akurat jangan asal menuding saja,"kuncinya sesaat lalu. (1 Tulisan)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar