Polisi Sikat Budak Togel di Sinjai
SINJAI — Tiga pria yang diduga sebagai budak togel akhirnya diringkus tim Reskrim Polres Sinjai, Senin (5/5/2025), usai aktivitas haram mereka terbongkar di Jalan KH. Agussalim, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara.
Ketiganya, berinisial KR (38), IM (41), dan DN (52), ditangkap saat diduga sedang menjalankan transaksi judi togel berbasis online. Mereka disebut aktif sebagai pengumpul dan penyebar nomor togel kepada pelanggan tetap. Aktivitas ini berlangsung secara diam-diam namun berulang, hingga akhirnya dicium aparat.
Kapolres Sinjai, AKBP Harry Azhar, SH, S.Ik., MH melalui Kasat Reskrim AKP Andi Rahmatullah, S.Sos., SE., M.Si., MH membenarkan penangkapan tersebut. “Kami bergerak berdasarkan informasi masyarakat soal dugaan aktivitas judi togel di wilayah itu,” ujarnya.
Penyelidikan cepat pun dilakukan hingga tim mengamankan ketiganya lengkap dengan barang bukti. Dari lokasi, polisi menyita uang tunai dari berbagai pecahan, mulai dari Rp1.000 hingga Rp100.000, yang diduga merupakan hasil transaksi judi, serta satu unit handphone dan beberapa lembar kertas catatan nomor.
Kini, ketiga pria tersebut diamankan di Mapolres Sinjai untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Polisi memastikan akan menindak tegas praktik perjudian yang meresahkan warga.
(Sup).
Posting Komentar