Bupati Soppeng Bongkar Kebiasaan OPD: Jangan Lagi Copy-Paste Anggaran Lama!
Soppeng, Sniperjurnalis.news, Ada pesan keras yang disampaikan Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng saat menyerahkan Nota Keuangan dan Ranperda Perubahan APBD 2026 ke DPRD Soppeng.
Suwardi meminta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) meninggalkan kebiasaan mengusulkan program hanya karena program serupa pernah masuk dalam anggaran tahun sebelumnya.
Bagi Suwardi, pola seperti itu tidak boleh terus dipertahankan.
Setiap program dan kegiatan harus diuji terlebih dahulu. Apakah benar-benar mendesak, seberapa besar manfaatnya, siap dilaksanakan atau tidak, serta apakah kemampuan keuangan daerah mampu membiayainya.
“Saya telah menginstruksikan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah untuk tidak lagi mengusulkan program dan kegiatan hanya berdasarkan pola anggaran tahun-tahun sebelumnya,” tegas Suwardi dalam Rapat Paripurna Tingkat I DPRD Soppeng, Senin (14/9/2026).
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Soppeng H. Naspidin itu dihadiri 23 anggota DPRD.
Bukan Sekadar Rutinitas
Suwardi ingin perubahan APBD 2026 tidak berhenti pada rutinitas penyusunan anggaran setiap tahun.
Menurutnya, efektivitas dan efisiensi harus menjadi pijakan utama. Anggaran harus diarahkan pada kebutuhan yang benar-benar prioritas sekaligus mendorong kemandirian fiskal daerah.
Perubahan APBD dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi fiskal pada paruh pertama 2026, termasuk perubahan proyeksi pendapatan, kepastian SiLPA tahun sebelumnya dan kebutuhan pergeseran anggaran untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang mendesak.
Dalam rancangan perubahan APBD 2026, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp1,023 triliun, meningkat Rp89,906 miliar dibanding APBD pokok.
Belanja daerah kemudian disesuaikan menjadi Rp1,089 triliun.
Arah belanja difokuskan pada penyelesaian kewajiban layanan dasar publik, perbaikan infrastruktur serta penanganan dampak ekonomi yang dirasakan langsung masyarakat.
Sementara penerimaan pembiayaan mencapai Rp86,268 miliar dari SiLPA audited. Adapun pengeluaran pembiayaan sebesar Rp20,041 miliar dialokasikan untuk pembayaran kewajiban utang PEN.
DPRD Diminta Tak Sekadar Setujui
Suwardi juga menyadari waktu pelaksanaan APBD 2026 semakin pendek.
Karena itu, ia meminta proses pembahasan bersama DPRD dilakukan secara efektif dengan mencermati setiap dokumen dan mempertajam pembahasan.
Ia bahkan secara terbuka meminta DPRD memberikan saran, koreksi hingga kritik konstruktif terhadap rancangan perubahan anggaran.
“Kami sangat mengharapkan sumbangsi saran, koreksi dan kritik yang konstruktif dari segenap anggota dewan yang terhormat selama proses pembahasan bersama Banggar dan TAPD,” ujarnya.
Ranperda Perubahan APBD 2026 selanjutnya diserahkan kepada DPRD Soppeng untuk dibahas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pesan Suwardi terang: jangan lagi menyusun anggaran sekadar karena “tahun lalu juga ada”. Setiap program harus punya alasan, manfaat dan kemampuan untuk dilaksanakan.
(Syawal)


Posting Komentar