Menyajikan Berita Akurat, Aktual dan Anti Hoax Satgas PETI Madina Disorot: Penertiban Dipertanyakan, Sengkarut Reklamasi Eks PETI Kotanopan Belum Terjawab - SNIPER JURNALIS
News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Satgas PETI Madina Disorot: Penertiban Dipertanyakan, Sengkarut Reklamasi Eks PETI Kotanopan Belum Terjawab

Satgas PETI Madina Disorot: Penertiban Dipertanyakan, Sengkarut Reklamasi Eks PETI Kotanopan Belum Terjawab

Madina, Sniperjurnalis.com, Operasi penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Mandailing Julu, Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), belum sepenuhnya meredam sorotan publik.

Sejumlah elemen masyarakat justru mempertanyakan efektivitas Satuan Tugas (Satgas) Penanganan PETI Madina. Mereka menilai penertiban yang dilakukan pada September 2026 belum menyentuh persoalan lain yang dinilai tak kalah penting, yakni status hukum dan aktivitas di lahan eks PETI yang kini disebut sebagai lokasi reklamasi.

Ketua Solidaritas Pemuda Peduli Lingkungan Hidup (SIPLAH), Ahmad Rifai Nasution, mengatakan persoalan lahan eks PETI tidak semestinya luput dari pengawasan aparat apabila terdapat indikasi aktivitas tanpa dasar hukum yang jelas.

Dalam keterangannya di Panyabungan, Jumat (18/9/2026), Ahmad Rifai menilai Satgas PETI perlu membuka secara terang status lahan tersebut, termasuk siapa yang menguasai, siapa yang mengerjakan, serta dokumen apa yang menjadi dasar kegiatan reklamasi.

“Kita menilai Satgas Madina terkesan menutup mata dari tanggung jawab pengawasan yang seharusnya dilakukan secara ketat. Kita mencium adanya dugaan pembiaran dan perlindungan. Satgas seperti pura-pura tidak tahu terhadap status hukum lahan reklamasi eks PETI Kotanopan.”

Ahmad Rifai juga menyebut adanya dugaan keterlibatan Kepala Desa Singengu berinisial GD dalam aktivitas yang disebut sebagai reklamasi eks PETI.

Namun, tudingan tersebut masih merupakan pernyataan pihak pelapor dan belum terbukti secara hukum.

“Lahan reklamasi itu diduga dikerjakan secara ilegal oleh oknum Kepala Desa berinisial GD. Kalau memang tidak memiliki payung hukum dan dokumen resmi, kenapa tidak diperiksa dan ditindak sesuai ketentuan?” ujarnya.

Ia meminta pihak berwenang, termasuk Pemerintah Kabupaten Madina dan aparat penegak hukum, memberikan penjelasan terbuka mengenai status kegiatan tersebut.

Menurutnya, persoalan PETI tidak berhenti ketika pekerja tambang meninggalkan lokasi. Kerusakan lahan, lubang bekas tambang, penggunaan alat berat hingga kegiatan pemulihan lahan merupakan rangkaian persoalan yang perlu diawasi.

Operasi Penertiban Ikut Dipertanyakan

Kritik terhadap Satgas PETI juga datang dari Ketua Yayasan Pemuda untuk Madina Hijau (YPMH), Saiful Anwar Rangkuti.

Ia mempertanyakan hasil operasi penertiban di Mandailing Julu yang disebut hanya menemukan sejumlah fasilitas pertambangan seperti tenda darurat, karpet penyaring dan mesin dompeng dalam kondisi rusak.

Sementara itu, alat berat jenis ekskavator yang sebelumnya disebut-sebut berada di kawasan tersebut tidak ditemukan ketika tim melakukan operasi.

Kondisi itu, menurut Saiful, perlu menjadi bahan evaluasi. Terlebih apabila benar terdapat informasi mengenai keberadaan alat berat sebelum operasi dilaksanakan.

“Kalau benar alat-alat berat sudah berpindah sebelum tim turun, tentu ini harus menjadi bahan evaluasi. Siapa yang memberikan informasi dan bagaimana informasi itu bisa keluar harus ditelusuri secara objektif.”

Ia juga meminta aparat menelusuri informasi mengenai alat berat yang disebut-sebut berkaitan dengan sejumlah pihak, termasuk GD dan PW.

“Kalau memang ada informasi mengenai keberadaan alat berat, kenapa tidak ditelusuri dan diperiksa? Jangan sampai yang ditindak hanya fasilitas kecil yang ditinggalkan, sementara aktor dan alat utama justru tidak tersentuh.”

Uang Negara, Hasil Operasi Harus Jelas

Saiful menegaskan operasi penertiban yang menggunakan sumber daya dan anggaran pemerintah harus menghasilkan tindakan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Masyarakat, katanya, berhak mengetahui hasil operasi, barang bukti yang diamankan, pihak yang diperiksa serta tindak lanjut hukum setelah operasi dilakukan.

“Satgas turun ke lapangan menggunakan uang rakyat. Karena itu masyarakat berhak mengetahui apa hasil operasi, siapa yang ditindak, barang bukti apa yang diamankan dan bagaimana tindak lanjut hukumnya.”

Reklamasi Eks PETI Diminta Dibuka Terang

SIPLAH dan YPMH kini menyatakan tengah memfinalisasi laporan resmi kepada Mabes Polri terkait dugaan aktivitas reklamasi di lahan eks PETI Kotanopan.

Mereka meminta aparat tidak hanya berfokus pada aktivitas PETI yang sedang berlangsung, tetapi juga menelusuri rangkaian aktivitas di kawasan tersebut, mulai dari penggunaan alat berat, penguasaan lahan, pihak yang melakukan kegiatan hingga dasar hukum reklamasi.

Jika kegiatan tersebut benar merupakan reklamasi pascatambang, masyarakat juga meminta agar dokumen dan pihak yang bertanggung jawab dapat dijelaskan secara terbuka.

Sebaliknya, jika ditemukan indikasi pelanggaran, mereka mendesak aparat mengambil langkah sesuai ketentuan hukum.

Seluruh tudingan mengenai dugaan keterlibatan pihak tertentu maupun dugaan aktivitas ilegal tersebut masih membutuhkan verifikasi dan pembuktian oleh aparat penegak hukum serta instansi berwenang.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi belum memperoleh keterangan resmi dari Satgas PETI maupun Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal terkait berbagai tudingan tersebut.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini guna menjaga keberimbangan, akurasi, dan objektivitas pemberitaan.

(Magrifatulloh)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar