Menyajikan Berita Akurat, Aktual dan Anti Hoax Aktivis Madina: Pembakaran Tiga Ekskavator PETI Dinilai Simbol Runtuhnya Wibawa Satgas - SNIPER JURNALIS
News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Aktivis Madina: Pembakaran Tiga Ekskavator PETI Dinilai Simbol Runtuhnya Wibawa Satgas

Aktivis Madina: Pembakaran Tiga Ekskavator PETI Dinilai Simbol Runtuhnya Wibawa Satgas


Madina, Sniperjurnalis.com, Pembakaran tiga unit ekskavator yang diduga digunakan untuk aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Jambur Tarutung, Kelurahan Pasar Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), menuai sorotan keras dari sejumlah aktivis pemuda dan pemerhati lingkungan.

Peristiwa tersebut dinilai sebagai gambaran meningkatnya keresahan masyarakat terhadap aktivitas PETI yang disebut masih terjadi di wilayah Madina, meski pemerintah daerah bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) telah membentuk Satgas PETI.

Keresahan warga disebut semakin memuncak karena aktivitas alat berat diduga berlangsung tidak jauh dari Masjid Al-Muhtadin Jambur Tarutung. Warga khawatir aktivitas pertambangan tersebut berdampak terhadap kondisi lingkungan maupun konstruksi bangunan masjid.

Ketua AMPEL Kabupaten Madina, Dahler Lubis, S.Pd., mengatakan pembakaran alat berat tersebut tidak dapat dilepaskan dari akumulasi keresahan masyarakat.

“Ini merupakan akumulasi kemarahan masyarakat akibat persoalan PETI yang dinilai belum tertangani secara efektif,” ujar Dahler di Panyabungan, Minggu (5/10/2026).

Menurutnya, keberadaan alat berat dalam aktivitas pertambangan yang diduga berlangsung dalam skala besar harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.

Dahler menilai insiden pembakaran tiga ekskavator semestinya menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas Satgas PETI.

“Insiden ini merupakan tamparan keras bagi Satgas PETI. Masyarakat melihat adanya jarak antara operasi penertiban dengan kondisi aktivitas PETI di lapangan,” katanya.

Dahler juga mempertanyakan hasil operasi penertiban PETI yang sebelumnya dilakukan aparat.

Menurut dia, muncul pertanyaan di tengah masyarakat mengenai keberadaan alat berat yang diduga digunakan untuk PETI. Saat operasi dilakukan, alat berat disebut sulit ditemukan, namun aktivitas pertambangan kembali terlihat setelah operasi berakhir.

“Satgas diperkuat berbagai unsur, tetapi masyarakat masih melihat aktivitas PETI berlangsung. Ini harus dievaluasi secara terbuka,” ujarnya.

Ia menegaskan, penanganan PETI tidak semestinya berhenti pada pekerja atau operator di lapangan.

Menurutnya, aparat perlu mengungkap secara hukum pihak yang memiliki alat berat, mengendalikan kegiatan, hingga pihak yang diduga membiayai aktivitas tersebut, apabila bukti dan hasil penyelidikan memang mengarah ke sana.

Desakan serupa disampaikan Sekretaris Forum KLIK SK (Kajian Lingkungan dan Studi Kerakyatan), Arif Azka Batubara.

Ia meminta kepolisian melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap kepemilikan tiga ekskavator yang dibakar dalam peristiwa tersebut.

“Segera selidiki dan proses hukum pemilik alat berat serta pihak yang terbukti membiayai kegiatan PETI di Kotanopan,” tegas Arif.

Menurutnya, penegakan hukum harus dilakukan berdasarkan bukti dan tidak berhenti pada operator apabila hasil penyelidikan menemukan keterlibatan pihak lain.

Arif juga meminta aparat memberikan kejelasan kepada publik mengenai identitas dan status kepemilikan alat berat yang berada di lokasi sebelum insiden pembakaran terjadi.

Sementara itu, Ketua SIPLAH (Solidaritas Pemuda Peduli Lingkungan Hidup), Ahmad Rifai Nasution, menyoroti aktivitas reklamasi di lahan yang disebut sebagai eks lokasi PETI di wilayah Kotanopan.

Aktivitas tersebut sebelumnya disebut berkaitan dengan penyelenggaraan turnamen Maraginda Hakim Nasution Cup I.

Ahmad meminta pemerintah daerah dan aparat terkait memastikan dasar hukum, dokumen lingkungan, serta perizinan yang berkaitan dengan kegiatan reklamasi tersebut.

Ia juga menyinggung dugaan keterlibatan seorang oknum Kepala Desa Singengu berinisial GD. Namun, Ahmad menegaskan dugaan tersebut harus terlebih dahulu dibuktikan melalui pemeriksaan dan dokumen resmi dari pihak berwenang.

“Kalau memang ada aktivitas reklamasi tanpa dasar hukum dan dokumen yang sah, harus ada pemeriksaan. Jangan sampai aktivitas yang berkaitan dengan bekas lokasi PETI justru tidak mendapatkan pengawasan,” katanya.

Menurutnya, keterbukaan hasil pemeriksaan menjadi penting untuk menjawab keresahan masyarakat sekaligus memberikan kepastian mengenai status kegiatan di lokasi tersebut.

Para aktivis tersebut menyatakan sedang menyiapkan dokumen dan data yang akan digunakan untuk melaporkan dugaan persoalan PETI dan lingkungan di Madina kepada institusi penegak hukum tingkat pusat.

Langkah tersebut, menurut mereka, akan ditempuh apabila penanganan di tingkat daerah belum memberikan kejelasan mengenai aktor utama, kepemilikan alat berat, sumber pembiayaan, maupun dugaan pelanggaran lingkungan.

“Jika persoalan ini tidak mendapatkan kejelasan di tingkat daerah, kami akan membawa laporan dan data yang kami miliki ke tingkat pusat. Semua harus diuji berdasarkan bukti dan proses hukum,” ujar Ahmad.

Hingga berita ini diterbitkan, keterangan resmi dari kepolisian dan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal mengenai kronologi pembakaran tiga ekskavator, perkembangan penyelidikan, serta status kepemilikan alat berat tersebut masih diperlukan untuk melengkapi informasi.

(Magrifatulloh)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar