Menyajikan Berita Akurat, Aktual dan Anti Hoax Supriansa Tegaskan Kepengurusan DPD II Golkar Sulsel Tetap Berjalan hingga Musda - SNIPER JURNALIS
News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Supriansa Tegaskan Kepengurusan DPD II Golkar Sulsel Tetap Berjalan hingga Musda

Supriansa Tegaskan Kepengurusan DPD II Golkar Sulsel Tetap Berjalan hingga Musda


Makassar, Sniperjurnalis.com,– Polemik mengenai masa jabatan sejumlah kepengurusan DPD II Partai Golkar di Sulawesi Selatan mulai mendapat penegasan dari DPD I Golkar Sulsel.

Ketua Harian DPD I Golkar Sulsel, Supriansa, memastikan kepengurusan DPD II yang masa baktinya telah berakhir tetap dapat menjalankan roda organisasi hingga Musyawarah Daerah (Musda) dilaksanakan.

Menurut Supriansa, kebijakan tersebut bukan keputusan yang berdiri sendiri, melainkan memiliki dasar dalam aturan internal Partai Golkar.

Ia menyebut Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) DPP Partai Golkar Nomor JUKLAK-2/DPP/GOLKAR/I/2020 tentang Musyawarah dan Rapat-Rapat Partai Golkar menjadi salah satu rujukan dalam pelaksanaan mekanisme tersebut.

“Jika masa jabatan 5 tahun tersebut berakhir namun Musda belum dapat dilaksanakan, misalnya karena agenda politik nasional atau sedang dalam penataan organisasi, maka untuk menjaga kesinambungan organisasi, kepengurusan daerah yang telah habis masa baktinya diperpanjang secara otomatis hingga pelaksanaan Musda ditetapkan, kecuali jika DPP mengambil keputusan lain,” kata Supriansa, Jumat (2/10/2026).

Ia menjelaskan, berdasarkan Pasal 25 ayat (4) Anggaran Dasar Partai Golkar, masa jabatan definitif pengurus DPD tingkat kabupaten/kota berlangsung selama lima tahun sejak ditetapkan melalui Musda.

Namun, berakhirnya masa jabatan tidak serta-merta membuat roda organisasi berhenti ketika Musda belum dapat digelar.

Skema perpanjangan tersebut, kata Supriansa, dimaksudkan untuk memastikan tidak terjadi kekosongan dalam menjalankan aktivitas organisasi serta program kerja partai di daerah.

Supriansa juga memberikan penjelasan mengenai kondisi berbeda apabila terjadi pengunduran diri pengurus DPD II sebelum masa jabatannya berakhir.

Dalam situasi tersebut, mekanisme yang ditempuh bukan perpanjangan otomatis. DPD I Golkar Sulsel akan menunjuk Plt setelah terlebih dahulu berkoordinasi dengan DPP Partai Golkar.

“Lain halnya jika ada DPD II yang mengundurkan diri karena alasan tertentu, maka DPD Provinsi akan menunjuk Plt setelah berkoordinasi dengan DPP,” ujarnya.

Mantan Anggota DPR RI itu menambahkan, mekanisme tersebut tidak hanya berlaku di Sulawesi Selatan. Menurutnya, tata kelola organisasi tersebut merupakan bagian dari mekanisme internal Partai Golkar secara nasional.

Karena itu, Supriansa meminta seluruh jajaran pengurus dan kader Golkar di Sulsel tidak terganggu oleh persoalan masa jabatan dan tetap menjalankan agenda organisasi.

Ia menekankan pentingnya menjaga soliditas sembari menunggu tahapan Musda berjalan.

“Perpanjangan ini memberikan kepastian hukum dan tata kelola agar seluruh pengurus di daerah tetap bekerja maksimal. Yang terpenting saat ini adalah menjaga kekompakan, mesin partai terus bergerak, dan konsolidasi organisasi menyambut Musda nanti berjalan mulus serta kondusif,” pungkasnya.

(Red)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Next
This is the most recent post.
Previous
Posting Lama

Posting Komentar