Tiga Ekskavator PETI Dibakar di Kotanopan, Publik Pertanyakan Sikap Bupati dan Kapolres Madina
Madina, Sniperjurnalis.com, Pembakaran tiga unit ekskavator yang diduga berkaitan dengan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Jambur Tarutung, Kelurahan Pasar Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Minggu dini hari (4/10/2026), memunculkan pertanyaan baru tentang penanganan aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut.
Peristiwa itu kini menjadi perhatian sejumlah elemen masyarakat. Bukan hanya soal siapa yang bertanggung jawab atas pembakaran alat berat, tetapi juga menyangkut bagaimana aktivitas pertambangan yang diduga menggunakan ekskavator tersebut dapat berlangsung hingga akhirnya memicu keresahan di tengah masyarakat.
Sorotan diarahkan kepada Pemerintah Kabupaten Madina dan jajaran kepolisian, terutama karena hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan terbuka dari Bupati Madina H. Saifullah Nasution maupun Kapolres Madina AKBP Bagus Priandi mengenai langkah penanganan pascainsiden.
Konfirmasi dari sejumlah kalangan pers dan lembaga masyarakat terkait dugaan aktivitas PETI dan langkah aparat dalam menangani persoalan tersebut juga disebut belum mendapatkan tanggapan.
Sekretaris Forum KLIK SK (Kajian Lingkungan dan Study Kerakyatan), Arief Azka Batubara, meminta pemerintah daerah dan kepolisian tidak membiarkan munculnya ruang spekulasi di tengah masyarakat.
Menurutnya, pemerintah dan aparat perlu memberikan penjelasan mengenai kondisi sebenarnya di lapangan, termasuk keberadaan dan efektivitas Satgas PETI yang sebelumnya dibentuk untuk menangani persoalan pertambangan ilegal di Madina.
“Bupati dan Kapolres harus menjelaskan kepada publik. Jangan sampai masyarakat justru mendapatkan informasi yang simpang siur. Satgas PETI dibentuk untuk apa jika persoalan seperti ini masih muncul?” ujar Arief di Panyabungan, Minggu (4/10).
Arief mengatakan, persoalan tersebut perlu dilihat secara utuh. Pembakaran alat berat merupakan satu persoalan hukum yang harus ditangani, namun dugaan aktivitas PETI yang berkaitan dengan keberadaan alat berat tersebut juga tidak boleh diabaikan.
“Kalau memang ada dugaan pelanggaran, periksa dan buktikan secara hukum. Jangan berdasarkan asumsi. Tetapi semua pihak yang berkaitan harus diperiksa secara objektif,” katanya.
Ia meminta kepolisian melakukan penyelidikan secara menyeluruh untuk mengetahui rangkaian peristiwa yang terjadi sebelum pembakaran.
Menurut Arief, aparat perlu mengungkap siapa pemilik atau pengelola alat berat, siapa yang mengoperasikan, siapa yang menyediakan pembiayaan, serta apakah kegiatan pertambangan tersebut memiliki izin atau tidak.
“Jangan hanya berhenti pada pelaku pembakaran. Kalau dari hasil penyelidikan ditemukan adanya aktivitas PETI, maka pihak-pihak yang terlibat juga harus dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum,” tegasnya.
Ia juga menyinggung informasi yang berkembang di masyarakat mengenai adanya sosok yang disebut sebagai “pawang” yang diduga memiliki pengaruh terhadap aktivitas PETI di kawasan Kotanopan.
Namun, menurutnya, informasi tersebut harus dibuktikan melalui proses penyelidikan dan tidak boleh dijadikan dasar untuk menuduh seseorang tanpa bukti.
“Siapa pun yang disebut-sebut terlibat harus diperiksa berdasarkan bukti. Jangan masyarakat kecil saja yang diproses, sementara pihak yang berada di belakang kegiatan jika memang terbukti ada justru tidak tersentuh,” ujarnya.
Kekhawatiran masyarakat juga dipicu oleh lokasi aktivitas yang disebut berada tidak jauh dari Masjid Al-Muhtadin. Kondisi tersebut dinilai membutuhkan perhatian serius agar persoalan pertambangan tidak berkembang menjadi konflik sosial maupun mengganggu keamanan lingkungan.
Pasca kejadian, lokasi disebut telah dipasangi garis polisi. Situasi di sekitar lokasi dilaporkan relatif kondusif, namun masyarakat masih menunggu kejelasan mengenai langkah hukum selanjutnya.
Forum KLIK SK meminta pemerintah daerah dan kepolisian menyampaikan perkembangan penanganan kasus secara terbuka kepada masyarakat.
Selain mengungkap perkara pembakaran tiga ekskavator, aparat juga didorong memastikan dugaan aktivitas PETI di kawasan Jambur Tarutung ditangani sesuai ketentuan hukum.
Dengan demikian, masyarakat tidak hanya mengetahui siapa yang diproses dalam perkara pembakaran alat berat, tetapi juga memperoleh kepastian mengenai status aktivitas pertambangan yang diduga menjadi bagian dari persoalan tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Bupati Madina H. Saifullah Nasution maupun Kapolres Madina AKBP Bagus Priandi terkait sorotan dan desakan yang disampaikan Forum KLIK SK.
(Magrifatulloh)


Posting Komentar