Menyajikan Berita Akurat, Aktual dan Anti Hoax Timbulan Sampah Soppeng 96,71 Ton Sehari, Suwardi Haseng Pacu Gerakan ASRI dan Pembenahan TPA - SNIPER JURNALIS
News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Timbulan Sampah Soppeng 96,71 Ton Sehari, Suwardi Haseng Pacu Gerakan ASRI dan Pembenahan TPA

Timbulan Sampah Soppeng 96,71 Ton Sehari, Suwardi Haseng Pacu Gerakan ASRI dan Pembenahan TPA


Soppeng, Sniperjurnalis.com, Persiapan menghadapi Penilaian Adipura 2026 menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Soppeng untuk membenahi tata kelola persampahan secara menyeluruh. Dengan timbulan sampah mencapai 96,71 ton per hari, dibutuhkan langkah konkret, koordinasi lintas sektor, dan keterlibatan masyarakat agar persoalan sampah tidak terus menjadi beban lingkungan.

Komitmen tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Persiapan Penilaian Adipura dan Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) Kabupaten Soppeng Tahun 2026 yang berlangsung di Aula Kantor Gabungan Dinas, Jumat (9/10/2026).

Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, S.E., yang membuka kegiatan tersebut, menegaskan bahwa pengelolaan sampah dan penataan ruang publik merupakan persoalan strategis yang harus ditangani secara terintegrasi.

Berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN), timbulan sampah di Kabupaten Soppeng mencapai 96,71 ton setiap hari dari 70 desa dan kelurahan. Kondisi ini menuntut penguatan sistem pengelolaan sampah, mulai dari rumah tangga hingga tempat pemrosesan akhir (TPA).

Suwardi meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) tidak hanya berfokus pada persiapan administratif, tetapi juga memastikan pembenahan benar-benar terlaksana di lapangan.

Setiap OPD diminta mengevaluasi lokasi yang menjadi titik pantau penilaian, memastikan sarana kebersihan berfungsi optimal, serta memperkuat upaya pengurangan dan pemilahan sampah.

Menurutnya, penanganan persampahan harus diarahkan pada sistem yang lebih baik, termasuk penghentian praktik open dumping atau pembuangan sampah secara terbuka di TPA.

Dalam rapat tersebut, Suwardi menyampaikan bahwa Pemkab Soppeng telah menyusun skema pengelolaan sampah menggunakan teknologi Refuse-Derived Fuel (RDF), yaitu pengolahan sampah tertentu menjadi bahan bakar alternatif.

Ia menyebutkan anggaran untuk skema tersebut telah dialokasikan dalam APBD Tahun Anggaran 2026.

Rencana pengolahan berbasis RDF menjadi salah satu upaya yang disiapkan pemerintah daerah untuk mendukung penanganan sampah. Implementasinya tetap membutuhkan kesiapan fasilitas, pengelolaan operasional, dan sistem pemilahan yang memadai agar proses pengolahan dapat berjalan efektif.

Di sisi lain, pengurangan sampah dari sumbernya harus tetap menjadi prioritas. Optimalisasi bank sampah, penanaman pohon, penataan ruang terbuka hijau, dan pembiasaan memilah sampah rumah tangga menjadi bagian dari Gerakan Indonesia ASRI.

Suwardi juga meminta camat, lurah, kepala desa, kepala sekolah, dan kepala puskesmas mengambil peran aktif dalam mengedukasi masyarakat serta menghidupkan kembali semangat gotong royong menjaga kebersihan lingkungan.

Kepala Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Sulawesi dan Maluku, Dr. Azri Rasul, S.K.M., M.Si., M.H., dalam pemaparannya menjelaskan bahwa Penilaian Adipura 2026 mencakup aspek tata kelola dan aspek fisik.

Aspek tata kelola meliputi kebijakan, anggaran, sumber daya manusia (SDM), serta ketersediaan sarana dan prasarana pengelolaan sampah. Kecukupan tenaga pengelola juga menjadi perhatian jika dibandingkan dengan volume sampah yang harus ditangani.

Sementara itu, aspek fisik mencakup sejumlah titik pantau, mulai dari permukiman, perkantoran, pasar, pertokoan, jalan, taman kota, saluran terbuka, terminal, sekolah, kawasan wisata, rumah sakit, puskesmas, perairan terbuka, hingga TPA.

Azri menekankan pentingnya pembentukan dan pengaktifan bank sampah unit di kawasan permukiman, pasar, perkantoran, sekolah, dan fasilitas publik.

Ia juga mendorong Dinas Lingkungan Hidup menjadi penggerak edukasi teknis pengelolaan sampah dengan melibatkan pemerintah kecamatan, desa dan kelurahan, PKK, serta masyarakat.

Menurutnya, pemerintah desa dan kelurahan memiliki peran strategis karena berhubungan langsung dengan masyarakat. Karena itu, pembiasaan memilah sampah perlu dimulai dari rumah tangga dan diperkuat melalui kegiatan kemasyarakatan.

Pengelola pasar dan kawasan publik pun diminta memastikan pemilahan sampah berjalan serta kebersihan lingkungan terjaga. Seluruh OPD harus terlibat agar tanggung jawab pengelolaan sampah tidak hanya bertumpu pada Dinas Lingkungan Hidup.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri para kepala OPD, camat, lurah, kepala desa, kepala puskesmas, kepala sekolah pada titik pantau Adipura, dan pihak terkait lainnya.

Melalui rapat ini, Pemkab Soppeng mendorong penyatuan langkah untuk menghadapi Penilaian Adipura 2026 sekaligus memperkuat pelaksanaan Gerakan Indonesia ASRI.

Dengan volume sampah mencapai 96,71 ton per hari, keberhasilan pengelolaan persampahan membutuhkan lebih dari sekadar penataan lingkungan menjelang penilaian. Konsistensi pengurangan sampah, pembenahan TPA, penguatan bank sampah, serta perubahan perilaku masyarakat menjadi bagian penting dari upaya mewujudkan Soppeng yang bersih, sehat, hijau, dan berkelanjutan.

(Syawal)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar