Aset Jalan dan Pasar Soppeng Kini Bersertifikat, Bupati Suwardi Hadiri Kunker Komisi II DPR RI
Makassar, Sniperjurnalis.com, Pemerintah Kabupaten Soppeng kembali memperkuat legalitas aset daerah. Sertifikat untuk aset jalan raya dan pasar diserahkan kepada Pemkab Soppeng dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI di Makassar, Selasa (6/10/2026).
Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng hadir dalam agenda yang mempertemukan pemerintah daerah dengan pemerintah pusat dan DPR RI tersebut.
Soppeng menjadi salah satu dari 11 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan yang menerima sertifikat aset daerah. Penyerahan ini menjadi bagian dari penguatan tata kelola Barang Milik Daerah (BMD), khususnya dalam memastikan aset pemerintah memiliki kepastian administrasi dan legalitas.
Sebanyak 11 daerah yang menerima sertifikat tersebut yakni Kabupaten Takalar, Kota Parepare, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Kabupaten Jeneponto, Kota Makassar, Kabupaten Gowa, Kabupaten Soppeng, Kota Palopo, Kabupaten Luwu Timur, Kabupaten Luwu Utara dan Kabupaten Bone.
Forum tersebut dihadiri Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya serta jajaran Komisi II DPR RI. Hadir pula Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda dan anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe.
Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman turut memberikan apresiasi terhadap penyerahan sertifikat aset daerah tersebut.
Ia menilai kepastian legalitas aset merupakan salah satu unsur penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan dan pembangunan daerah.
“Kami tentu mengapresiasi penyerahan sertifikat aset daerah ini. Pembangunan daerah melalui program Asta Cita Nasional Bapak Presiden Prabowo Subianto tidak dapat dipisahkan dari peran pemerintah daerah,” ujar Andi Sudirman.
Menurutnya, pembangunan membutuhkan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Karena itu, koordinasi dengan DPR RI, Kementerian Dalam Negeri serta kementerian terkait dinilai penting untuk mempercepat penyelesaian berbagai persoalan daerah.
Pembahasan dalam forum tersebut tidak hanya menyentuh persoalan aset, tetapi juga mencakup lingkungan dan persampahan, BUMD serta sejumlah sektor pembangunan lainnya.
Bagi Kabupaten Soppeng, sertifikasi aset jalan raya dan pasar menjadi bagian dari langkah penataan aset daerah agar memiliki dasar administrasi dan legalitas yang semakin kuat.
Kehadiran Bupati Suwardi Haseng juga menjadi momentum memperkuat koordinasi Pemkab Soppeng dengan pemerintah pusat dan DPR RI dalam mendorong penyelesaian berbagai agenda strategis daerah.
(Syawal)


Posting Komentar