Menyajikan Berita Akurat, Aktual dan Anti Hoax Soppeng Serius Tata Kawasan, RDTR Takalala dan Cangadi Masuk Tahap Pemantapan - SNIPER JURNALIS
News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Soppeng Serius Tata Kawasan, RDTR Takalala dan Cangadi Masuk Tahap Pemantapan

Soppeng Serius Tata Kawasan, RDTR Takalala dan Cangadi Masuk Tahap Pemantapan


Soppeng, Sniperjurnalis.com, Pemerintah Kabupaten Soppeng terus memperkuat fondasi penataan ruang daerah. Salah satunya melalui pematangan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Takalala dan Kawasan Perkotaan Cangadi.

Pembahasan dilakukan melalui Focus Group Discussion (FGD) RDTR dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) di Ruang Rapat Hotel D’Kayangan Resort, Watansoppeng, Selasa (6/10/2026).

Forum yang dimulai pukul 08.00 WITA tersebut dipimpin Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Soppeng, Andi Haeruddin, dengan menghadirkan berbagai unsur yang memiliki kepentingan dalam perencanaan dan pemanfaatan ruang.

Kegiatan ini merupakan bagian dari fasilitasi Direktorat Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I Kementerian ATR/BPN dalam penyusunan materi teknis serta Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada) RDTR.

Tidak hanya membahas arah penataan ruang, FGD juga menjadi ruang untuk mengkaji aspek lingkungan melalui KLHS. Hal ini dilakukan agar rencana pengembangan Takalala dan Cangadi tetap mempertimbangkan aspek keberlanjutan serta dampak terhadap lingkungan.

Pembahasan melibatkan Kementerian ATR/BPN, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, perangkat daerah Kabupaten Soppeng, serta Kantor Pertanahan Kabupaten Soppeng. Dalam kegiatan tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Soppeng diwakili Yadi Haryono.

Keterlibatan juga diperluas hingga tingkat kecamatan, desa dan kelurahan. Sejumlah instansi penyedia layanan dasar dan infrastruktur seperti Perumda Air Minum, PLN dan Telkom turut memberikan perspektif sesuai bidang masing-masing.

Sementara itu, sejumlah pejabat Pemprov Sulsel dan pemangku kepentingan lainnya mengikuti kegiatan secara daring. Di antaranya Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Sulawesi Selatan, sejumlah kepala perangkat daerah lingkup Pemprov Sulsel, serta Ketua IAP Provinsi Sulawesi Selatan.

Dalam forum tersebut, pemerintah daerah bersama seluruh pemangku kepentingan melakukan sinkronisasi substansi RDTR dan KLHS. Masukan dari berbagai sektor menjadi bagian penting untuk menyempurnakan dokumen sebelum masuk ke tahapan berikutnya.

Pematangan RDTR dinilai menjadi langkah strategis untuk memberikan arah yang lebih jelas terhadap perkembangan kawasan perkotaan. Dengan dokumen tata ruang yang lebih terukur, pemanfaatan ruang dapat diarahkan sesuai fungsi kawasan dan kebutuhan pembangunan.

RDTR Takalala dan Cangadi nantinya menjadi salah satu instrumen dalam mengendalikan pemanfaatan ruang sekaligus memberikan kepastian terhadap arah pengembangan kawasan.

Pemerintah Kabupaten Soppeng bersama Kementerian ATR/BPN dan pemangku kepentingan terkait terus mendorong agar proses penyusunan dokumen tersebut dapat menghasilkan tata ruang yang selaras dengan kepentingan pembangunan, pelayanan masyarakat dan kelestarian lingkungan.

(Syawal)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar